SuaraJogja.id - Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja Mannarima memastikan akan melakukan evaluasi terhadap sistem PPDB tahun depan. Terlebih pada jalur afirmasi disabilitas yang menyebabkan sejumlah siswa tak dapat sekolah negeri pada tahun ini.
Sebelumnya, Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) mengungkap ada 39 calon peserta didik yang tidak diterima di SMP negeri Kota Jogja melalui jalur afirmasi. Perubahan aturan dan sistem PPDB tahun ini menjadi salah satu kendala bagi mereka.
"Itu pasti (jadi evaluasi). Memang tahun kemarin itu tidak dilakukan seleksi online karena peserta didik disabilitas itu jumlahnya jauh di bawah kuota yang disediakan, hanya sekitar 70-an, kalau sekarang kan 173 (orang) itu," kata Mannarima saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).
Menurut Mannarima, jika pada tahun depan jumlah pendaftar siswa difabel tidak melebihi atau kurang dari kuota yang disediakan maka dimungkinkan sistem akan diubah kembali. Tidak lagi menggunakan sistem online melainkan kembali pada manual saja.
Baca Juga: Miris! Terganjal Sistem PPDB, Siswa Difabel di Jogja Terpaksa Masuk Sekolah Swasta
"Kalau besok penyandang disabilitas itu datanya lebih sedikit daripada kuota ngapain dionlinekan, tinggal ditetapkan saja. Seleksi itu dilakukan jika jumlah peserta didik itu melebihi kuota," ujarnya.
"Kalau melebihi kuota kan kita sulit menentukan siapa yang diterima atau tidak. Maka harus ada seleksi, maka online kan lah biar masyarakat melihat, secara transparan yang diprioritaskan tidak ada semua sama memilih sekolah," sambungnya.
Pihaknya juga akan mencoba membuat aturan itu lebih fleksibel kepada para peserta didik. Semisal dengan memberikan peluang kepada siswa untuk bisa mengubah pilihan sekolah ketika tidak lolos.
Namun rencana itu masih akan didiskusikan terlebih dulu dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya untuk memberikan formula terbaik bagi semua calon peserta didik.
Sebelumnya Program Officer Sigab, Ninik Heca, mengakui memang ada perbedaan dalam sistem PPDB kali ini. Terkhusus bagi calon peserta didik yang hendak mendaftar melalui jalur afirmasi disabilitas.
Baca Juga: Jelang Malam Satu Suro, Sekawan Limo Nekat Hadir ke Jogja
Pasalnya calon siswa hanya diperbolehkan untuk memilih tiga sekolah. Aturan ini berbeda dengan sistem PPDB tahun lalu yang memperbolehkan siswa difabel untuk mendaftar di semua sekolah negeri di Kota Jogja.
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
-
Dituduh Sastra Silalahi Kalah Judi Bola, Sosok Franky Kessek Bukan Fans Timnas Sembarangan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Jogja Saat Mudik Lebaran 2025, Dijamin Aman
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik