SuaraJogja.id - Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja Mannarima memastikan 39 siswa yang tak lolos PPDB jalur afirmasi disabilitas tetap bisa bersekolah di swasta. Tak hanya itu mereka pun dapat menerima beasiswa selama sekolah.
"Nah 39 anak ini sebenarnya dia sekolah di swasta pun enggak papa. Pemerintah Kota Jogja sudah menyiapkan beasiswa kan," kata Mannarima, saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).
Diketahui Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan jaminan pendidikan daerah (JPD) bagi peserta didik yang tidak lolos PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas. Kebijakan ini sebagai bentuk untuk memastikan agar penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan sekolah inklusi.
Mannarima menuturkan sejauh ini sudah ada sembilan anak dari 39 orang tadi yang datang ke Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) untuk mengurus sekolah swasta. Di UPT ULD, nantinya para siswa akan diarahakn untuk memilih sekolah swasta yang tersedia.
"Jika sudah masuk sekolah swasta itu, akan diberikan jaminan pendidikan yang Rp4 juta itu," ujarnya.
Tak hanya JPD saja yang akan diberikan oleh Pemkot Jogja. Nantinya, kata Mannarima, bagi siswa miskin pihaknya akan menginstruksikan ke sekolah yang dipilih untuk tidak membebani dengan pungutan lain.
"Nah 39 anak ini, jika dia miskin atau dalam hal ini miskin itu identitasnya KMS, maka kita akan menginstruksikan ke sekolah agar nanti yang 39 ini jika dia KMS harus tidak boleh dipungut lagi. Pokoknya hanya itu saja," tandasnya.
Mannarima bilang berbagai solusi itu telah dipersiapkan sejak awal oleh Pemkot Jogja. Tidak terkecuali para peserta didik yang memang masuk jalur kartu menuju sejahtera (KMS).
"Seperti halnya yang KMS ini ya, KMS itu 60 persen yang diterima, masih ada sekitar 40 persen, sekitar 200an sekian orang yang tidak diterima oleh sekolah negeri, yang KMS miskin itu, itu juga dijamin pendidikannya dan di sekolah swasta," ungkapnya.
Baca Juga: Puluhan Siswa Difabel Terancam Gagal Masuk Sekolah Negeri di Jogja, ORI Turun Tangan
Sebelumnya, Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) mengungkap ada 39 calon peserta didik yang tidak diterima di SMP negeri Kota Jogja melalui jalur afirmasi. Perubahan aturan PPDB tahun ini menjadi salah satu kendala tersendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara