Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 Juli 2024 | 21:41 WIB
ilustrasi PPDB. [ppdb.riau.go.id]

"Ini tidak terlepas dari sistem PPDB yang berubah dari tahun lalu dan tahun ini. Pada tahun lalu disabilitas tidak melalui jalur online langsung Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD). Tahun ini disabilitas juga menggunakan online dan setiap siswa hanya boleh memilih tiga sekolah, kalau sekolah itu sudah penuh otomatis terlempar," kata Ninik.

"Memang kendala akses dan sebagian orang tua juga tidak cukup paham, karena sebelumnya prosesnya tidak seperrti itu. Kuota yang disediakan lebih banyak," imbuhnya.

Load More