SuaraJogja.id - Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja Mannarima memastikan akan melakukan evaluasi terhadap sistem PPDB tahun depan. Terlebih pada jalur afirmasi disabilitas yang menyebabkan sejumlah siswa tak dapat sekolah negeri pada tahun ini.
Sebelumnya, Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) mengungkap ada 39 calon peserta didik yang tidak diterima di SMP negeri Kota Jogja melalui jalur afirmasi. Perubahan aturan dan sistem PPDB tahun ini menjadi salah satu kendala bagi mereka.
"Itu pasti (jadi evaluasi). Memang tahun kemarin itu tidak dilakukan seleksi online karena peserta didik disabilitas itu jumlahnya jauh di bawah kuota yang disediakan, hanya sekitar 70-an, kalau sekarang kan 173 (orang) itu," kata Mannarima saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).
Menurut Mannarima, jika pada tahun depan jumlah pendaftar siswa difabel tidak melebihi atau kurang dari kuota yang disediakan maka dimungkinkan sistem akan diubah kembali. Tidak lagi menggunakan sistem online melainkan kembali pada manual saja.
Baca Juga: Miris! Terganjal Sistem PPDB, Siswa Difabel di Jogja Terpaksa Masuk Sekolah Swasta
"Kalau besok penyandang disabilitas itu datanya lebih sedikit daripada kuota ngapain dionlinekan, tinggal ditetapkan saja. Seleksi itu dilakukan jika jumlah peserta didik itu melebihi kuota," ujarnya.
"Kalau melebihi kuota kan kita sulit menentukan siapa yang diterima atau tidak. Maka harus ada seleksi, maka online kan lah biar masyarakat melihat, secara transparan yang diprioritaskan tidak ada semua sama memilih sekolah," sambungnya.
Pihaknya juga akan mencoba membuat aturan itu lebih fleksibel kepada para peserta didik. Semisal dengan memberikan peluang kepada siswa untuk bisa mengubah pilihan sekolah ketika tidak lolos.
Namun rencana itu masih akan didiskusikan terlebih dulu dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya untuk memberikan formula terbaik bagi semua calon peserta didik.
Sebelumnya Program Officer Sigab, Ninik Heca, mengakui memang ada perbedaan dalam sistem PPDB kali ini. Terkhusus bagi calon peserta didik yang hendak mendaftar melalui jalur afirmasi disabilitas.
Baca Juga: Jelang Malam Satu Suro, Sekawan Limo Nekat Hadir ke Jogja
Pasalnya calon siswa hanya diperbolehkan untuk memilih tiga sekolah. Aturan ini berbeda dengan sistem PPDB tahun lalu yang memperbolehkan siswa difabel untuk mendaftar di semua sekolah negeri di Kota Jogja.
Berita Terkait
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
Kegagalan di BAC 2025, Taufik Hidayat: Fasilitas Ada, Apa Sih yang Kurang?
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
Menyusun Kembali Peta Kehidup setelah Lebaran sebagai Refleksi Diri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta