SuaraJogja.id - Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan mengantisipasi potensi jual beli lapak ilegal di dalam Teras Malioboro (TM) 1. Upaya itu dilakukan dengan cara mendata dan berkomunikasi langsung dengan para pedagang satu per satu.
Cara ini sudah diberlakukan Pemda DIY sejak awal para pedagang kaki lima (PKL) dipindahkan sebagian ke Teras Malioboro 1. Hal ini sekaligus memberi penegasan kepada para pedagang bahwa lapak itu merupakan aset pemerintah.
"Jadi kita sangat berhati-hati, jika ada gosip atau berita jual beli lapak ilegal. Kalau kita temukan itu di lapangan pasti kita lakukan peringatan dan itu hal yang tidak mendidik. Itu yang kita lakukan di TM 1," kata Wisnu ditemui, Senin (15/7/2024).
"Kalau TM 1 itu kontrak lapak itu tidak paguyuban, tapi ke person. Jangan sampai kemudian pedagang itu merasa itu miliknya dan bisa diperjual belikan turun temurun. Itu kan aset pemerintah," sambungnya.
Selain itu, pemerintah mengajak para pedagang untuk berkomitmen bersama terkait lapak. Dengan tentunya memperhatikan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Termasuk dengan upaya digitalisasi data-data para pedagang yang berlapak di TM 1. Sehingga pendataan benar terstruktur dan tidak tumpang tindih.
"Jadi kami tahu lapak ini yang mengelola siapa, kita sudah digitalisasikan biar nanti ketika ada dinamika kita bisa tahu sejarahnya dulu seperti ini seperti ini. Tidak kemudian seakan-akan miliknya. Ini yang betul-betul kita buat kesepakatan Balai UPT dan yang bersangkutan. Jadi bukan melalui paguyuban," ucapnya.
"Kalau penguatan kelembagaan itu tetap dalam konteks koperasi tetap juga kita bina kelembagaan, tapi kalau nanti untuk pengelolaan kedepannya, terkait tenan itu lebih ke person," imbuhnya.
Terkait dengan kemungkinan cara itu apakah akan diadopsi kepada para pedagang TM 2 setelah dipindah, Wisnu mengaku masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terlebuh dulu.
Baca Juga: Takut Sepi Pembeli, Pedagang Teras Malioboro 2 bakal Dapat "Desain Khusus"
Namun secara umum memang relokasi itu direncanakan untuk sekaligus menaikkelaskan para pedagang TM 2. Dalam hal ini melalui proses-proses yang legal.
"Kita tetep berkomitmen eks PKL atau tenan itu bagian dari mitra kami, bagian dari warga yang juga mendapatkan hak yang sama. Meskipun kalau dari skala pembinaan ini sangat super-super full supportnya dibanding ukm lainnya di luar wilayah sumbu filosofi, air bersih, listrik kita support, sewa juga tidak kita bebankan, kemudian fasilitas lain, seperti event kita atur," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan