SuaraJogja.id - Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan mengantisipasi potensi jual beli lapak ilegal di dalam Teras Malioboro (TM) 1. Upaya itu dilakukan dengan cara mendata dan berkomunikasi langsung dengan para pedagang satu per satu.
Cara ini sudah diberlakukan Pemda DIY sejak awal para pedagang kaki lima (PKL) dipindahkan sebagian ke Teras Malioboro 1. Hal ini sekaligus memberi penegasan kepada para pedagang bahwa lapak itu merupakan aset pemerintah.
"Jadi kita sangat berhati-hati, jika ada gosip atau berita jual beli lapak ilegal. Kalau kita temukan itu di lapangan pasti kita lakukan peringatan dan itu hal yang tidak mendidik. Itu yang kita lakukan di TM 1," kata Wisnu ditemui, Senin (15/7/2024).
"Kalau TM 1 itu kontrak lapak itu tidak paguyuban, tapi ke person. Jangan sampai kemudian pedagang itu merasa itu miliknya dan bisa diperjual belikan turun temurun. Itu kan aset pemerintah," sambungnya.
Selain itu, pemerintah mengajak para pedagang untuk berkomitmen bersama terkait lapak. Dengan tentunya memperhatikan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Termasuk dengan upaya digitalisasi data-data para pedagang yang berlapak di TM 1. Sehingga pendataan benar terstruktur dan tidak tumpang tindih.
"Jadi kami tahu lapak ini yang mengelola siapa, kita sudah digitalisasikan biar nanti ketika ada dinamika kita bisa tahu sejarahnya dulu seperti ini seperti ini. Tidak kemudian seakan-akan miliknya. Ini yang betul-betul kita buat kesepakatan Balai UPT dan yang bersangkutan. Jadi bukan melalui paguyuban," ucapnya.
"Kalau penguatan kelembagaan itu tetap dalam konteks koperasi tetap juga kita bina kelembagaan, tapi kalau nanti untuk pengelolaan kedepannya, terkait tenan itu lebih ke person," imbuhnya.
Terkait dengan kemungkinan cara itu apakah akan diadopsi kepada para pedagang TM 2 setelah dipindah, Wisnu mengaku masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terlebuh dulu.
Baca Juga: Takut Sepi Pembeli, Pedagang Teras Malioboro 2 bakal Dapat "Desain Khusus"
Namun secara umum memang relokasi itu direncanakan untuk sekaligus menaikkelaskan para pedagang TM 2. Dalam hal ini melalui proses-proses yang legal.
"Kita tetep berkomitmen eks PKL atau tenan itu bagian dari mitra kami, bagian dari warga yang juga mendapatkan hak yang sama. Meskipun kalau dari skala pembinaan ini sangat super-super full supportnya dibanding ukm lainnya di luar wilayah sumbu filosofi, air bersih, listrik kita support, sewa juga tidak kita bebankan, kemudian fasilitas lain, seperti event kita atur," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah