SuaraJogja.id - Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan mengantisipasi potensi jual beli lapak ilegal di dalam Teras Malioboro (TM) 1. Upaya itu dilakukan dengan cara mendata dan berkomunikasi langsung dengan para pedagang satu per satu.
Cara ini sudah diberlakukan Pemda DIY sejak awal para pedagang kaki lima (PKL) dipindahkan sebagian ke Teras Malioboro 1. Hal ini sekaligus memberi penegasan kepada para pedagang bahwa lapak itu merupakan aset pemerintah.
"Jadi kita sangat berhati-hati, jika ada gosip atau berita jual beli lapak ilegal. Kalau kita temukan itu di lapangan pasti kita lakukan peringatan dan itu hal yang tidak mendidik. Itu yang kita lakukan di TM 1," kata Wisnu ditemui, Senin (15/7/2024).
"Kalau TM 1 itu kontrak lapak itu tidak paguyuban, tapi ke person. Jangan sampai kemudian pedagang itu merasa itu miliknya dan bisa diperjual belikan turun temurun. Itu kan aset pemerintah," sambungnya.
Baca Juga: Takut Sepi Pembeli, Pedagang Teras Malioboro 2 bakal Dapat "Desain Khusus"
Selain itu, pemerintah mengajak para pedagang untuk berkomitmen bersama terkait lapak. Dengan tentunya memperhatikan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Termasuk dengan upaya digitalisasi data-data para pedagang yang berlapak di TM 1. Sehingga pendataan benar terstruktur dan tidak tumpang tindih.
"Jadi kami tahu lapak ini yang mengelola siapa, kita sudah digitalisasikan biar nanti ketika ada dinamika kita bisa tahu sejarahnya dulu seperti ini seperti ini. Tidak kemudian seakan-akan miliknya. Ini yang betul-betul kita buat kesepakatan Balai UPT dan yang bersangkutan. Jadi bukan melalui paguyuban," ucapnya.
"Kalau penguatan kelembagaan itu tetap dalam konteks koperasi tetap juga kita bina kelembagaan, tapi kalau nanti untuk pengelolaan kedepannya, terkait tenan itu lebih ke person," imbuhnya.
Terkait dengan kemungkinan cara itu apakah akan diadopsi kepada para pedagang TM 2 setelah dipindah, Wisnu mengaku masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terlebuh dulu.
Baca Juga: Pemda DIY Mulai Kerjakan Dua Tempat Relokasi Pedagang Teras Malioboro 2, Anggaran Capai Rp69 Miliar
Namun secara umum memang relokasi itu direncanakan untuk sekaligus menaikkelaskan para pedagang TM 2. Dalam hal ini melalui proses-proses yang legal.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga