SuaraJogja.id - Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan mengantisipasi potensi jual beli lapak ilegal di dalam Teras Malioboro (TM) 1. Upaya itu dilakukan dengan cara mendata dan berkomunikasi langsung dengan para pedagang satu per satu.
Cara ini sudah diberlakukan Pemda DIY sejak awal para pedagang kaki lima (PKL) dipindahkan sebagian ke Teras Malioboro 1. Hal ini sekaligus memberi penegasan kepada para pedagang bahwa lapak itu merupakan aset pemerintah.
"Jadi kita sangat berhati-hati, jika ada gosip atau berita jual beli lapak ilegal. Kalau kita temukan itu di lapangan pasti kita lakukan peringatan dan itu hal yang tidak mendidik. Itu yang kita lakukan di TM 1," kata Wisnu ditemui, Senin (15/7/2024).
"Kalau TM 1 itu kontrak lapak itu tidak paguyuban, tapi ke person. Jangan sampai kemudian pedagang itu merasa itu miliknya dan bisa diperjual belikan turun temurun. Itu kan aset pemerintah," sambungnya.
Selain itu, pemerintah mengajak para pedagang untuk berkomitmen bersama terkait lapak. Dengan tentunya memperhatikan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Termasuk dengan upaya digitalisasi data-data para pedagang yang berlapak di TM 1. Sehingga pendataan benar terstruktur dan tidak tumpang tindih.
"Jadi kami tahu lapak ini yang mengelola siapa, kita sudah digitalisasikan biar nanti ketika ada dinamika kita bisa tahu sejarahnya dulu seperti ini seperti ini. Tidak kemudian seakan-akan miliknya. Ini yang betul-betul kita buat kesepakatan Balai UPT dan yang bersangkutan. Jadi bukan melalui paguyuban," ucapnya.
"Kalau penguatan kelembagaan itu tetap dalam konteks koperasi tetap juga kita bina kelembagaan, tapi kalau nanti untuk pengelolaan kedepannya, terkait tenan itu lebih ke person," imbuhnya.
Terkait dengan kemungkinan cara itu apakah akan diadopsi kepada para pedagang TM 2 setelah dipindah, Wisnu mengaku masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terlebuh dulu.
Baca Juga: Takut Sepi Pembeli, Pedagang Teras Malioboro 2 bakal Dapat "Desain Khusus"
Namun secara umum memang relokasi itu direncanakan untuk sekaligus menaikkelaskan para pedagang TM 2. Dalam hal ini melalui proses-proses yang legal.
"Kita tetep berkomitmen eks PKL atau tenan itu bagian dari mitra kami, bagian dari warga yang juga mendapatkan hak yang sama. Meskipun kalau dari skala pembinaan ini sangat super-super full supportnya dibanding ukm lainnya di luar wilayah sumbu filosofi, air bersih, listrik kita support, sewa juga tidak kita bebankan, kemudian fasilitas lain, seperti event kita atur," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000