SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, mengidentifikasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kapanewon Kalibawang.
Marwanto, Ketua Bawaslu Kulon Progo, mengungkapkan bahwa informasi ini diterima dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kalibawang yang telah mengirimkan surat saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalibawang.
"Surat saran perbaikan ini berisi temuan Panwaslu Kecamatan Kalibawang tentang salah satu pantarlih yang diduga tidak netral dan melanggar kode etik," jelas Marwanto dikutip Jumat (19/7/2024).
Menurut Marwanto, pantarlih tersebut diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Baca Juga: Ingin Dampingi Harda Kiswaya di Pilkada Sleman? Masuk Koalisi Dulu!
"Kami mendesak KPU Kulon Progo untuk segera menindaklanjuti temuan ini," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Kalibawang, Subaryadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan, ditemukan fakta bahwa pada Kamis (18/7/2024) pukul 08.08 WIB, salah satu pantarlih di Kalurahan Banjararum mengunggah story WhatsApp yang menampilkan foto salah satu tokoh.
Foto tersebut memuat teks "Bakal Calon Wakil Bupati Kulon Progo" yang merujuk pada salah satu tokoh di Kulon Progo. Foto yang sama juga terlihat di baliho yang tersebar di beberapa titik di wilayah Kulon Progo.
"Atas dasar temuan ini, Panwaslu Kecamatan Kalibawang telah membuat dan mengirimkan surat saran perbaikan kepada PPK Kalibawang," kata Subaryadi.
Dalam surat saran perbaikan, pihak Panwaslu meminta PPK Kalibawang untuk segera menindaklanjuti hasil pengawasan dengan melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap pantarlih yang diduga melanggar kode etik.
Baca Juga: Demi Sleman Maju, Harda Kiswaya Buka Pintu Koalisi Lebar untuk Pilkada 2024
"Kami menunggu laporan dari PPK Kalibawang terkait tindak lanjut saran perbaikan ini dalam waktu tiga hari setelah surat diterima," tutup Subaryadi. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga