SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, mengidentifikasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kapanewon Kalibawang.
Marwanto, Ketua Bawaslu Kulon Progo, mengungkapkan bahwa informasi ini diterima dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kalibawang yang telah mengirimkan surat saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalibawang.
"Surat saran perbaikan ini berisi temuan Panwaslu Kecamatan Kalibawang tentang salah satu pantarlih yang diduga tidak netral dan melanggar kode etik," jelas Marwanto dikutip Jumat (19/7/2024).
Menurut Marwanto, pantarlih tersebut diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Baca Juga: Ingin Dampingi Harda Kiswaya di Pilkada Sleman? Masuk Koalisi Dulu!
"Kami mendesak KPU Kulon Progo untuk segera menindaklanjuti temuan ini," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Kalibawang, Subaryadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan, ditemukan fakta bahwa pada Kamis (18/7/2024) pukul 08.08 WIB, salah satu pantarlih di Kalurahan Banjararum mengunggah story WhatsApp yang menampilkan foto salah satu tokoh.
Foto tersebut memuat teks "Bakal Calon Wakil Bupati Kulon Progo" yang merujuk pada salah satu tokoh di Kulon Progo. Foto yang sama juga terlihat di baliho yang tersebar di beberapa titik di wilayah Kulon Progo.
"Atas dasar temuan ini, Panwaslu Kecamatan Kalibawang telah membuat dan mengirimkan surat saran perbaikan kepada PPK Kalibawang," kata Subaryadi.
Dalam surat saran perbaikan, pihak Panwaslu meminta PPK Kalibawang untuk segera menindaklanjuti hasil pengawasan dengan melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap pantarlih yang diduga melanggar kode etik.
Baca Juga: Demi Sleman Maju, Harda Kiswaya Buka Pintu Koalisi Lebar untuk Pilkada 2024
"Kami menunggu laporan dari PPK Kalibawang terkait tindak lanjut saran perbaikan ini dalam waktu tiga hari setelah surat diterima," tutup Subaryadi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB