SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, mengidentifikasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kapanewon Kalibawang.
Marwanto, Ketua Bawaslu Kulon Progo, mengungkapkan bahwa informasi ini diterima dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kalibawang yang telah mengirimkan surat saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalibawang.
"Surat saran perbaikan ini berisi temuan Panwaslu Kecamatan Kalibawang tentang salah satu pantarlih yang diduga tidak netral dan melanggar kode etik," jelas Marwanto dikutip Jumat (19/7/2024).
Menurut Marwanto, pantarlih tersebut diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Baca Juga: Ingin Dampingi Harda Kiswaya di Pilkada Sleman? Masuk Koalisi Dulu!
"Kami mendesak KPU Kulon Progo untuk segera menindaklanjuti temuan ini," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Kalibawang, Subaryadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan, ditemukan fakta bahwa pada Kamis (18/7/2024) pukul 08.08 WIB, salah satu pantarlih di Kalurahan Banjararum mengunggah story WhatsApp yang menampilkan foto salah satu tokoh.
Foto tersebut memuat teks "Bakal Calon Wakil Bupati Kulon Progo" yang merujuk pada salah satu tokoh di Kulon Progo. Foto yang sama juga terlihat di baliho yang tersebar di beberapa titik di wilayah Kulon Progo.
"Atas dasar temuan ini, Panwaslu Kecamatan Kalibawang telah membuat dan mengirimkan surat saran perbaikan kepada PPK Kalibawang," kata Subaryadi.
Dalam surat saran perbaikan, pihak Panwaslu meminta PPK Kalibawang untuk segera menindaklanjuti hasil pengawasan dengan melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap pantarlih yang diduga melanggar kode etik.
Baca Juga: Demi Sleman Maju, Harda Kiswaya Buka Pintu Koalisi Lebar untuk Pilkada 2024
"Kami menunggu laporan dari PPK Kalibawang terkait tindak lanjut saran perbaikan ini dalam waktu tiga hari setelah surat diterima," tutup Subaryadi. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa