SuaraJogja.id - Pemda DIY segera mencari pengganti Kepala Dinas Pariwisata (dinpar) DIY. Hal ini menyusul Singgih Raharjo yang mengajukan pensiun dini untuk maju dalam Pilkada Kota Yogyakarta mendatang.
Sebab mestinya proses pensiun dini (APS) Aparatur Sipil Negara (ASN) biasanya memakan waktu tiga bulan. Namun karena Singgih ngotot mengajukan pensiun dini sebelum Agustus 2024 maka penggantinya harus sudah ada.
"APS itu kalau normalnya tiga bulan, aturannya begitu karena memang harus proses. Tapi di regulasi apalagi untuk Pilkada itu ada timelinenya [24-27 Agustus 2024] sehingga kami cari pengganti [kadinpar]," papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/7/2024).
Menurut Amin, permohonan pensiun dini sebagai ASN telah diajukan Singgih Raharjo per 9 Juli 2024 lalu. Singgih bahkan dalam suratnya meminta pensiun dini akhir Juli 2024 ini dengan alasan maju sebagai kepala daerah.
Baca Juga: Geger di Timoho! Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke Pelajar SMK
Namun pengunduran dirinya baru akan efektif per 1 Agustus 2024 bila disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sebab butuh proses administrasi dan persetujuan baru akan turun pada 1 Agustus 2024.
Sementara pengumuman pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati/walikota akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024. Dilanjutkan pendaftaran paslon pada 27-29 Agustus 2024.
"Tanggal 9 Juli beliau sudah masukkan surat secara resmi ke kami, surat APS pengunduran diri beliau dari ASN sudah kita proses ke BKN. Harus lewat BKN, beliau kan masa kerjanya 20 tahun dan usianya 50 tahun, dapat hak pensiun," jelasnya.
Amin menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses persetujuan pensiun dini Singgih di BKN sembari menyiapkan penggantinya. Penggantinya akan langsung bekerja usai BKN memberikan jawabannya.
"Ketika berkas lengkap kami unggah dan setelah kami pantau itu sudah berproses di sana, kami tinggal menunggu saja. Penggantinya sudah kami siapkan juga, kan masih ada waktu. Sekarang kan tanggal 19, masih 10 hari. Dan setelah beliau resmi pensiun maka penggantinya sudah siap," tandasnya.
Baca Juga: Ingin Dampingi Harda Kiswaya di Pilkada Sleman? Masuk Koalisi Dulu!
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dari Janda hingga Nabi: Candaan Ridwan Kamil dan Suswono Disoroti Rocky Gerung
-
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Gerilya Jelang Nyoblos 27 November, Pramono Ajak Anies Kampanye ke Cengkareng Siang Ini
-
Ogah Kalah dari Anies Resmi Dukung Pram-Rano, Sandiaga Siap Turun Gunung Kampanyekan RK-Suswono
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak