SuaraJogja.id - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2024 akan segera selesai. Dari laporan yang diterima KPU Kota Yogyakarta, proses coklit hingga Kamis (18/7/2024) sudah mencapai 99,98 persen.
"Coklit ini sudah mencapai 99,98 persen. Selanjutnya, kami akan mengejar proses coklit di Rejowinangun dan Suryodinatan. Insya Allah, hari ini bisa mencapai 100 persen coklit di Kota Yogyakarta," papar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro dikutip Jumat (19/7/2024).
Menurut Harsya, sejumlah kendala dialami petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) dalam proses coklit. Petugas menemukan warga yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar sebagai pemilih. Namun keluarga tidak bisa menunjukkan bukti otentik akta kematiannya.
Warga yang sudah meninggal saat coklit ditemukan di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diperkirakan ada ratusan warga Kota Yogyakarta yang meninggal dunia dalam proses coklit tersebut yang masih terdaftar sebagai calon pemilih.
"Nanti tahapan hasil perbaikan akan koordinasi dengan kerabat, ketika sudah ada angka kematian, kami bisa melakukan pencoretan," jelasnya.
Harsya menambahkan, beberapa petugas pantarlih juga mengalami kesulitan untuk bertemu calon pemilih. Selain karena tengah bekerja, keamanan di rumah warga, terutama di perumahan juga jadi kendala.
"Ada juga pantarlih sakit dan ada yang bekerja sehingga belum bisa meninggalkan pekerjaannya," jelasnya.
Usai proses coklit selesai, lanjut Harsya, tahapan pilkada akan berlanjut pada pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta. Tahapan ini akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
"Namun kami belum menemukan adanya calon yang maju dari jalur perseorangan," ujar Harsya.
Baca Juga: Demi Sleman Maju, Harda Kiswaya Buka Pintu Koalisi Lebar untuk Pilkada 2024
KPU Kota Yogyakarta, lanjut Harsya akan memastikan pencalonan wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta berjalan lancar. Diantaranya melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari peserta pemilu hingga pemangku kepentingan di Kota Yogyakarta.
"Kemungkinan tanggal 12 Agustus ke atas parpol semakin mengerucut untuk mencari pasangan calon masing-masing," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026