SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta meringkus komplotan penipu yang diduga bermodus gendam. Dua pelaku diamankan atas aksinya tersebut.
Dua pelaku penipuan dan pencurian dengan modus gendam itu adalah LU (60) warga DKI Jakarta dan NY (53) warga Parepare, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio menceritakan kasus tersebut berawal pada Sabtu (15/6/2024) lalu ketika korban tengah berjalan-jalan di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Tiba-tiba korban didatangi oleh seorang pelaku yang lantas bercerita panjang lebar. Kemudian satu orang pelaku lain menyusul dan ikut menimbrung pembicaraan itu.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Karyawan Toko di Yogyakarta Konsumsi Ganja hingga Diringkus Polisi
Dalam obrolan itu, dikatakan Probo, kedua pelaku mengaku aktif terlibat dalam kegiatan bederma. Dari situ, mereka lantas mengajak korban untuk terlibat alias ikut menjadi dermawan dengan iming-iming untung 20 persen.
"Dia (pelaku) awalnya ngajak ngobrol ini sudah memengaruhi, menghasut, begitu tertarik akhirnya diajak naik mobil," kata Probo di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (18/7/2024).
Singkat cerita korban akhirnya percaya dengan cerita para pelaku sehingga bersedia diajak untuk pergi ke ATM BNI di Jalan Magelang. Dalihnya untuk memeriksa kartu ATM milik korban masih aktif atau tidak.
"Sebetulnya niat pelaku untuk mengetahui nomor PIN dan bisa menukar kartu ATM itu, serta untuk mengetahui jumlah uang di rekening itu," ujarnya.
Di satu sisi, pelaku pun sudah menyiapkan beberapa kartu ATM yang sudah kedaluwarsa. Aksi mengganti ATM korban dengan ATM kedaluwarsa itu berlangsung cepat dan tidak disadari korban.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Sekolah Gelar MPLS, Forpi Yogyakarta Ingatkan Jangan Jadi Ajang Perundungan
Usai peristiwa itu korban heran kartu ATM miliknya tak lagi bisa digunakan. Saat dicek ke bank yang bersangkutan ternyata ATM itu diketahui memang sudah kedaluwarsa dan bukan miliknya.
"Ada banyak transaksi yang tidak dilakukan korban. Nilai kerugian hampir setengah miliar Rupiah" ungkapnya.
Merasa mengalami penipuan korban lantas melapor ke Polresta Yogyakarta. Melalui berbagai penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di daerah Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi, kedua pelaku sudah terlebih dulu beraksi di sejumlah daerah. Mulai dari Jakarta, Bandung, Bogor, dan Jogja.
Hasil curian itu, kata Probo digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mulai dari membayar utang, sewa hotel hingga rental mobil.
Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Cara Cek Real Count Pilkada DIY, Lihat Langsung Dokumen C Hasil di 5 Link Ini!
-
Alasan Pilkada atau Pilgub Tidak Digelar di DI Yogyakarta
-
Awas Penipuan! Pinjol Ilegal Catut Nama SLIK OJK Gaet Korban di Medsos
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali