SuaraJogja.id - Seorang karyawan toko berinisial NH (41) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta usai melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja. Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengaku menggunakan ganja akibat tak bisa tidur.
"Untuk santai. Santai rileks. Enggak bisa tidur, susah tidur. Setelah makai jadi bisa tidur," kata NH saat dihadirkan di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).
NH mengaku ganja itu dia beli menggunakan hasil kerjanya sebagai karyawan sebuah toko di Kota Yogyakarta. NH ditangkap di kos-kosannya wilayah Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta pada 3 Juli 2024 lalu.
Dari tangan NH ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 3,85 gram dan satu buah hp warna abu-abu. Selain NH, polisi turut mengamankan ONI (25) yang juga menggunakan ganja.
Kasatreskoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan dua orang pelaku pengguna ganja itu masuk dalam satu LP. Keduanya memang bergantian untuk membeli dan menggunakan ganja.
"Jadi dia kita tangkap di kos-kosan, yang bersangkut ini baru habis melinting. Jadi ini si tersangka sudah menyiapkan lintingan dan paginya sudah sempat dipakai, satu sudah sempat dibakar," ucap Ardiansyah.
Saat diamankan polisi turut menyita barang bukti berupa lintingan ganja dari tangan pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, lintingan ganja itu akan digunakan untuk pribadi saja.
"Ada beberapa gulungan panjang seperti rokok yang berisi ganja yang memang sudah disiapkan oleh si tersangka dan sempat dipakai atau digunakan satu batang yang belum habis juga dipakai. Jadi memang dia kita tangkap setelah menyiapkan semuanya baru kita amankan, beserta barang bukti," ungkapnya.
Atas peristiwa ini terhadap NH dan ONI disangkakan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Baca Juga: Dari Ganja hingga Ribuan Butir Obat Terlarang, 10 Tersangka Narkoba Dibekuk di Yogyakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat