SuaraJogja.id - Seorang karyawan toko berinisial NH (41) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta usai melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja. Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengaku menggunakan ganja akibat tak bisa tidur.
"Untuk santai. Santai rileks. Enggak bisa tidur, susah tidur. Setelah makai jadi bisa tidur," kata NH saat dihadirkan di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).
NH mengaku ganja itu dia beli menggunakan hasil kerjanya sebagai karyawan sebuah toko di Kota Yogyakarta. NH ditangkap di kos-kosannya wilayah Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta pada 3 Juli 2024 lalu.
Dari tangan NH ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 3,85 gram dan satu buah hp warna abu-abu. Selain NH, polisi turut mengamankan ONI (25) yang juga menggunakan ganja.
Baca Juga: Dari Ganja hingga Ribuan Butir Obat Terlarang, 10 Tersangka Narkoba Dibekuk di Yogyakarta
Kasatreskoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan dua orang pelaku pengguna ganja itu masuk dalam satu LP. Keduanya memang bergantian untuk membeli dan menggunakan ganja.
"Jadi dia kita tangkap di kos-kosan, yang bersangkut ini baru habis melinting. Jadi ini si tersangka sudah menyiapkan lintingan dan paginya sudah sempat dipakai, satu sudah sempat dibakar," ucap Ardiansyah.
Saat diamankan polisi turut menyita barang bukti berupa lintingan ganja dari tangan pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, lintingan ganja itu akan digunakan untuk pribadi saja.
"Ada beberapa gulungan panjang seperti rokok yang berisi ganja yang memang sudah disiapkan oleh si tersangka dan sempat dipakai atau digunakan satu batang yang belum habis juga dipakai. Jadi memang dia kita tangkap setelah menyiapkan semuanya baru kita amankan, beserta barang bukti," ungkapnya.
Atas peristiwa ini terhadap NH dan ONI disangkakan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Baca Juga: Pengakuan Pengedar Narkoba Berusia Muda di Jogja, Nekat Demi Penuhi Kebutuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga