SuaraJogja.id - Seorang karyawan toko berinisial NH (41) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta usai melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja. Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengaku menggunakan ganja akibat tak bisa tidur.
"Untuk santai. Santai rileks. Enggak bisa tidur, susah tidur. Setelah makai jadi bisa tidur," kata NH saat dihadirkan di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).
NH mengaku ganja itu dia beli menggunakan hasil kerjanya sebagai karyawan sebuah toko di Kota Yogyakarta. NH ditangkap di kos-kosannya wilayah Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta pada 3 Juli 2024 lalu.
Dari tangan NH ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 3,85 gram dan satu buah hp warna abu-abu. Selain NH, polisi turut mengamankan ONI (25) yang juga menggunakan ganja.
Kasatreskoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan dua orang pelaku pengguna ganja itu masuk dalam satu LP. Keduanya memang bergantian untuk membeli dan menggunakan ganja.
"Jadi dia kita tangkap di kos-kosan, yang bersangkut ini baru habis melinting. Jadi ini si tersangka sudah menyiapkan lintingan dan paginya sudah sempat dipakai, satu sudah sempat dibakar," ucap Ardiansyah.
Saat diamankan polisi turut menyita barang bukti berupa lintingan ganja dari tangan pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, lintingan ganja itu akan digunakan untuk pribadi saja.
"Ada beberapa gulungan panjang seperti rokok yang berisi ganja yang memang sudah disiapkan oleh si tersangka dan sempat dipakai atau digunakan satu batang yang belum habis juga dipakai. Jadi memang dia kita tangkap setelah menyiapkan semuanya baru kita amankan, beserta barang bukti," ungkapnya.
Atas peristiwa ini terhadap NH dan ONI disangkakan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Baca Juga: Dari Ganja hingga Ribuan Butir Obat Terlarang, 10 Tersangka Narkoba Dibekuk di Yogyakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?