SuaraJogja.id - Seorang karyawan toko berinisial NH (41) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta usai melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja. Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengaku menggunakan ganja akibat tak bisa tidur.
"Untuk santai. Santai rileks. Enggak bisa tidur, susah tidur. Setelah makai jadi bisa tidur," kata NH saat dihadirkan di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).
NH mengaku ganja itu dia beli menggunakan hasil kerjanya sebagai karyawan sebuah toko di Kota Yogyakarta. NH ditangkap di kos-kosannya wilayah Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta pada 3 Juli 2024 lalu.
Dari tangan NH ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 3,85 gram dan satu buah hp warna abu-abu. Selain NH, polisi turut mengamankan ONI (25) yang juga menggunakan ganja.
Baca Juga: Dari Ganja hingga Ribuan Butir Obat Terlarang, 10 Tersangka Narkoba Dibekuk di Yogyakarta
Kasatreskoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan dua orang pelaku pengguna ganja itu masuk dalam satu LP. Keduanya memang bergantian untuk membeli dan menggunakan ganja.
"Jadi dia kita tangkap di kos-kosan, yang bersangkut ini baru habis melinting. Jadi ini si tersangka sudah menyiapkan lintingan dan paginya sudah sempat dipakai, satu sudah sempat dibakar," ucap Ardiansyah.
Saat diamankan polisi turut menyita barang bukti berupa lintingan ganja dari tangan pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, lintingan ganja itu akan digunakan untuk pribadi saja.
"Ada beberapa gulungan panjang seperti rokok yang berisi ganja yang memang sudah disiapkan oleh si tersangka dan sempat dipakai atau digunakan satu batang yang belum habis juga dipakai. Jadi memang dia kita tangkap setelah menyiapkan semuanya baru kita amankan, beserta barang bukti," ungkapnya.
Atas peristiwa ini terhadap NH dan ONI disangkakan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Baca Juga: Pengakuan Pengedar Narkoba Berusia Muda di Jogja, Nekat Demi Penuhi Kebutuhan
Berita Terkait
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Premis Unik, 5 Alasan Drama Korea 'The Divorce Insurance' Wajib Masuk Watchlist!
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green