SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Total ada 10 orang tersangka yang diamankan dalam sembilan kasus tersebut.
Kasatreskoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba itu terhitung selama akhir bulan Juni hingga pertengahan bulan Juli 2024. Total jumlah barang bukti di antaranya ganja seberat 108.5 gram, psikotropika 298 butir, obat-obatan berbahaya (obaya) 16.330 butir.
"Selama bulan Juni Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus, dari sembilan LP ini tersangka ada 10 orang," kata Ardiansyah di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial ODS (28), ADR (26), BS (34), NH (41), ONI (25), GP (21), BHP (18), DS (33), RSS (31) dan ADS (35). Semua tersangka yang diamankan itu merupakan laki-laki.
Baca Juga: Data Pemilih Pilkada 2024 Bermasalah, Bawaslu Yogyakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran!
"Dari barang bukti yang disita diperkirakan dapat menyelamatkan 17.063 warga negara yang merupakan generasi penerus bangsa," ucapnya.
Disampaikan Ardiansyah, pihaknya masih menelusuri modus pembelian dan penjualan obat-obatan berbahaya itu. Pasalnya selama ini modus yang digunakan masih memanfaatkan media sosial (medsos).
Biasanya oknum-oknum itu mempublikasikan barang-barang haram itu melalui akun-akun Instagram. Kemudian ketika ada pembeli baru berpindah ke aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Nah kita masih kesusahan dalam melacak itu karena mereka memang setelah aktivitas transaksi, mereka langsung melenyapkan jejak-jejak digitalnya, seperti chat, terus nomor sudah diblokir," ujarnya.
"Terus dia tidak bertemu langsung biasanya. Biasanya dia memakai sherloc, dikirim map dan yang bersangkutan ini menjemput sesuai map yang sudah dishare lewat WA. Habis itu tidak bisa di telepon, atau lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: Alumni Tak Dilibatkan, Disdikpora DIY: MPLS Siswa Baru Dilarang Gunakan Atribut Aneh dan Perploncoan
Metode itu, kata Ardiansyah, membuat para pengedar lebih aman ketika bertransaksi. Kendati demikian pihaknya akan tetap melakukan penelusuran lebih lanjut terkait metode itu.
"Bagaimana modus ini akan kita upayakan semaksimal mungkin untuk mengejar ke bagian atasnya karena kita tidak hanya yang bawahnya saja. Memang kita berniat dan ingin mengungkap ke bagian atasnya sehingga tangkapan yang mungkin akan lebih besar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman
-
PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"
-
Baru 14 TKM Beroperasi di Malioboro, Hasto Desak OPD Tambah Hingga Titik Nol Km
-
Gojek Hadirkan Kembali Yuk Liburan Untuk Menyambut Libur Sekolah
-
BRI Perkuat Klaster Susu Ponorogo, UMKM Makin Sejahtera dan Produktif