SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Total ada 10 orang tersangka yang diamankan dalam sembilan kasus tersebut.
Kasatreskoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba itu terhitung selama akhir bulan Juni hingga pertengahan bulan Juli 2024. Total jumlah barang bukti di antaranya ganja seberat 108.5 gram, psikotropika 298 butir, obat-obatan berbahaya (obaya) 16.330 butir.
"Selama bulan Juni Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus, dari sembilan LP ini tersangka ada 10 orang," kata Ardiansyah di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial ODS (28), ADR (26), BS (34), NH (41), ONI (25), GP (21), BHP (18), DS (33), RSS (31) dan ADS (35). Semua tersangka yang diamankan itu merupakan laki-laki.
Baca Juga: Data Pemilih Pilkada 2024 Bermasalah, Bawaslu Yogyakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran!
"Dari barang bukti yang disita diperkirakan dapat menyelamatkan 17.063 warga negara yang merupakan generasi penerus bangsa," ucapnya.
Disampaikan Ardiansyah, pihaknya masih menelusuri modus pembelian dan penjualan obat-obatan berbahaya itu. Pasalnya selama ini modus yang digunakan masih memanfaatkan media sosial (medsos).
Biasanya oknum-oknum itu mempublikasikan barang-barang haram itu melalui akun-akun Instagram. Kemudian ketika ada pembeli baru berpindah ke aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Nah kita masih kesusahan dalam melacak itu karena mereka memang setelah aktivitas transaksi, mereka langsung melenyapkan jejak-jejak digitalnya, seperti chat, terus nomor sudah diblokir," ujarnya.
"Terus dia tidak bertemu langsung biasanya. Biasanya dia memakai sherloc, dikirim map dan yang bersangkutan ini menjemput sesuai map yang sudah dishare lewat WA. Habis itu tidak bisa di telepon, atau lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: Alumni Tak Dilibatkan, Disdikpora DIY: MPLS Siswa Baru Dilarang Gunakan Atribut Aneh dan Perploncoan
Metode itu, kata Ardiansyah, membuat para pengedar lebih aman ketika bertransaksi. Kendati demikian pihaknya akan tetap melakukan penelusuran lebih lanjut terkait metode itu.
Berita Terkait
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB