SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, khususnya satuan pendidikan di Kota Yogyakarta, untuk mengawal kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar tidak menjadi ajang aksi perundungan (bullying) terhadap siswa baru.
"Mengarah ke arah bullying saja tidak boleh apalagi terjadi. Untuk itu perlu adanya pengawasan dari pihak sekolah," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.
Kamba menekankan hal itu lantaran MPLS sangat rentan terjadi aksi perundungan, terutama pada tingkat SMA/SMK, tetapi tak terkecuali aksi perundungan juga terjadi pada tingkat SMP bahkan SD. Agar kasus perundungan tidak terjadi, dia mengatakan pihak sekolah perlu melakukan pengawasan maksimal terhadap panitia MPLS.
"Jangan sampai panitia MPLS kebablasan dikarenakan tidak atau minimnya pengawasan selama kegiatan MPLS berlangsung," katanya.
Selain mencegah perundungan, Kamba meminta setiap sekolah pada pelaksanaan MPLS tahun ini perlu memasukkan materi pendidikan anti korupsi bekerja sama dengan pihak kepolisian atau kejaksaan.
Materi terkait kekerasan jalanan (klitih) maupun bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk pencegahan dini pelajar terlibat judi online, juga perlu disampaikan pada saat MPLS berlangsung.
"Tujuannya diharapkan memberikan bekal anti korupsi sejak dini, mencegah terjadinya aksi klitih, pencegahan judi online oleh pelajar, dan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan pelajar," katanya
MPLS tahun ajaran 2024/2025 akan berlangsung selama tiga hari dimulai dari Senin 15 hingga Rabu 17 Juli 2024 pada masing-masing sekolah.
Untuk memastikan pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2024/2025 berjalan lancar, Kamba memastikan Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan kegiatan MPLS di sejumlah sekolah baik tingkat SD maupun SMP di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Alumni Tak Dilibatkan, Disdikpora DIY: MPLS Siswa Baru Dilarang Gunakan Atribut Aneh dan Perploncoan
Berita Terkait
-
Siswa Mulai Masuk Sekolah, Bupati Bantul: MPLS Tekankan Pencegahan Kekerasan
-
Sultan Dukung PGN Bangun Jaringan Gas di Yogyakarta, Tapi
-
Bediding di Yogyakarta: Anomali Cuaca atau Tanda Bahaya? Ini Penjelasan BMKG
-
Alumni Tak Dilibatkan, Disdikpora DIY: MPLS Siswa Baru Dilarang Gunakan Atribut Aneh dan Perploncoan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo