SuaraJogja.id - Tahun Ajaran (TA) baru untuk siswa di tingkat pendidikan dasar dan menengah akan dimulai pekan depan. Sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai, sekolah akan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY tahun ini melarang MPLS digelar diluar kegiatan akademik. Termasuk menggunakan atribut yang aneh ataupun perploncoan selama kegiatan pengenalan sekolah tersebut.
"Kegiatan [MPLS] harus fokus pada pengenalan sekolah dan budaya lokal. Murid tidak diperkenankan membawa karung goni, atribut aneh, atau benda lainnya yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran," ungkap Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya di Yogyakarta, Jumat (12/7/2024).
Didik sudah memperingatkan sekolah untuk melaksanakan MPLS sesuai dengan tujuan utamanya. Alih-alih perploncoan, MPLS seharusnya diisi dengan beragam kegiatan yang bermanfaat dan edukatif bagi peserta didik baru.
Didik juga mengimbau sekolah di DIY tidak melibatkan alumni dalam kegiatan MPLS. Disdikpora akan memantau pelaksanaan MPLS hingga ke tingkat kabupaten/kota.
"Saya pun akan mendatangi langsung satu atau dua sekolah," tandasnya.
Didik menyebutkan, MPLS di DIY tahun ini akan dilaksanakan selama lima hari. Karenanya sekolah diminta memiliki waktu yang cukup lama dalam mengenalkan program sekolah, Pendidikan Khas ke-Jogja-an, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan lalu lintas serta pengenalan kegiatan kepramukaan.
"Sekolah dapat bekerja sama dengan BNN dan pihak kepolisian [untuk MPLS]," ungkapnya.
Selain pengenalan sekolah, Didik meminta sekolah juga memperkuat pendidikan karakter dan budaya lokal selama MPLS. Yakni dengan mensosialisasikan Pendidikan Khas ke-Jogja-an yang merupakan pengenalan budaya lokal.
Baca Juga: Tujuh Perusahaan Tak Sehat, OJK Awasi Asuransi Bermasalah
Sementara terkait kegiatan kepramukaan, Didik tetap mewajibkan sekolah menyelenggarakannya. Hal ini mengingat Kemendikbudristek sudah menghapus Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
"Tapi di DIY tetap wajib diikuti oleh siswa kelas 1, sedangkan untuk kelas 2 menjadi ekstrakulikuler pilihan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas