Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 12 Juli 2024 | 20:29 WIB
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Tahun Ajaran (TA) baru untuk siswa di tingkat pendidikan dasar dan menengah akan dimulai pekan depan. Sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai, sekolah akan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY tahun ini melarang MPLS digelar diluar kegiatan akademik. Termasuk menggunakan atribut yang aneh ataupun perploncoan selama kegiatan pengenalan sekolah tersebut.

"Kegiatan [MPLS] harus fokus pada pengenalan sekolah dan budaya lokal. Murid tidak diperkenankan membawa karung goni, atribut aneh, atau benda lainnya yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran," ungkap Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya di Yogyakarta, Jumat (12/7/2024). 

Didik sudah memperingatkan sekolah untuk melaksanakan MPLS sesuai dengan tujuan utamanya. Alih-alih perploncoan, MPLS seharusnya diisi dengan beragam kegiatan yang bermanfaat dan edukatif bagi peserta didik baru. 

Baca Juga: Tujuh Perusahaan Tak Sehat, OJK Awasi Asuransi Bermasalah

Didik juga mengimbau sekolah di DIY tidak melibatkan alumni dalam kegiatan MPLS. Disdikpora akan memantau pelaksanaan MPLS hingga ke tingkat kabupaten/kota.

"Saya pun akan mendatangi langsung satu atau dua sekolah," tandasnya.

Didik menyebutkan, MPLS di DIY tahun ini akan dilaksanakan selama lima hari. Karenanya sekolah diminta memiliki waktu yang cukup lama dalam mengenalkan program sekolah, Pendidikan Khas ke-Jogja-an, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan lalu lintas serta pengenalan kegiatan kepramukaan.

"Sekolah dapat bekerja sama dengan BNN dan pihak kepolisian [untuk MPLS]," ungkapnya.

Selain pengenalan sekolah, Didik meminta sekolah juga memperkuat pendidikan karakter dan budaya lokal selama MPLS. Yakni dengan mensosialisasikan Pendidikan Khas ke-Jogja-an yang merupakan pengenalan budaya lokal.

Baca Juga: Blak-blakan PT Primissima Terpaksa Rumahkan dan Tunggak Gaji Ratusan Karyawan

Sementara terkait kegiatan kepramukaan, Didik tetap mewajibkan sekolah menyelenggarakannya. Hal ini mengingat Kemendikbudristek sudah menghapus Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

"Tapi di DIY tetap wajib diikuti oleh siswa kelas 1, sedangkan untuk kelas 2 menjadi ekstrakulikuler pilihan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More