SuaraJogja.id - Tahun Ajaran (TA) baru untuk siswa di tingkat pendidikan dasar dan menengah akan dimulai pekan depan. Sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai, sekolah akan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY tahun ini melarang MPLS digelar diluar kegiatan akademik. Termasuk menggunakan atribut yang aneh ataupun perploncoan selama kegiatan pengenalan sekolah tersebut.
"Kegiatan [MPLS] harus fokus pada pengenalan sekolah dan budaya lokal. Murid tidak diperkenankan membawa karung goni, atribut aneh, atau benda lainnya yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran," ungkap Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya di Yogyakarta, Jumat (12/7/2024).
Didik sudah memperingatkan sekolah untuk melaksanakan MPLS sesuai dengan tujuan utamanya. Alih-alih perploncoan, MPLS seharusnya diisi dengan beragam kegiatan yang bermanfaat dan edukatif bagi peserta didik baru.
Didik juga mengimbau sekolah di DIY tidak melibatkan alumni dalam kegiatan MPLS. Disdikpora akan memantau pelaksanaan MPLS hingga ke tingkat kabupaten/kota.
"Saya pun akan mendatangi langsung satu atau dua sekolah," tandasnya.
Didik menyebutkan, MPLS di DIY tahun ini akan dilaksanakan selama lima hari. Karenanya sekolah diminta memiliki waktu yang cukup lama dalam mengenalkan program sekolah, Pendidikan Khas ke-Jogja-an, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan lalu lintas serta pengenalan kegiatan kepramukaan.
"Sekolah dapat bekerja sama dengan BNN dan pihak kepolisian [untuk MPLS]," ungkapnya.
Selain pengenalan sekolah, Didik meminta sekolah juga memperkuat pendidikan karakter dan budaya lokal selama MPLS. Yakni dengan mensosialisasikan Pendidikan Khas ke-Jogja-an yang merupakan pengenalan budaya lokal.
Baca Juga: Tujuh Perusahaan Tak Sehat, OJK Awasi Asuransi Bermasalah
Sementara terkait kegiatan kepramukaan, Didik tetap mewajibkan sekolah menyelenggarakannya. Hal ini mengingat Kemendikbudristek sudah menghapus Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
"Tapi di DIY tetap wajib diikuti oleh siswa kelas 1, sedangkan untuk kelas 2 menjadi ekstrakulikuler pilihan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup