SuaraJogja.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan saat ini melakukan pemantauan program penyehatan tujuh perusahaan asuransi yang saat ini dalam pengawasan khusus. Sebab selain kurangnya permodalan perusahaan untuk menutup defisit, klaim asuransi untuk pemegang polis seringkali tidak terbayarkan.
"Kita sedang melakukan pemantauan program penyehatan . Mereka [tujuh perusahaan asuransi yang bermasalah] kan punya program masing-masing untuk rencana penyehatan keuangan, kita ikuti saja," papar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono disela Indonesia Insurance Professional Forum-AAMAI (The Forum) di Yogyakarta, Kamis (11/7/2024).
Menurut Dewan Komisioner OJK tersebut, penyehatan perusahaan asuransi sangat mendesak. Sebab kepercayaan masyarakat pada perusahaan saat ini cukup rendah karena klaim yang dimintakan tidak dibayar.
Perusahaan-perusahaan pun banyak yang tidak beroperasi lagi. Bahkan investasi yang dimilik pun drop atau turun sangat signifikan.
Baca Juga: Blak-blakan PT Primissima Terpaksa Rumahkan dan Tunggak Gaji Ratusan Karyawan
"Masalah asuransi masih sangat panjang, masyarakat perlu tahu pemerintah sedang menangani masalah hukum dan gugatan karna tingkat kepercayaan dan literasi jadi masalah," tandasnya.
Selain upaya penyehatan perusahaan asuransi yang bermasalah, lanjut Ogi, realisasi roadmap asuransi yang disusun bersama 2023 terus dilakukan. Diantaranya melalui kolaborasi seluruh stakeholder dalam rangka penguatan fondasi asuransi.
Pengaturan regulasi sektor asuransi juga dilakukan. OJK dan lembaga lain perlu membuat regulasi yang baru untuk mengganti aturan yang lama.
"Kita juga melakukan pengawasan lembaga peminjam. Setiap lembaga perlu menjamin keamanan," ujarnya.
Ogi menambahkan, tercatat aset aset industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 Triliun. Angka ini naik 1,30 persen secara tahunan dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.106,23 Triliun.
Baca Juga: PT Primissima Luruskan Soal 15 Karyawan yang Kena PHK, Begini Faktanya
Sementara untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total asetnya tercatat Rp 219,58 Triliun atau terkontraksi 1,86 persen yoy.
Berita Terkait
-
Penjualan Asuransi Kendaraan Meningkat Jelang Lebaran, Tingginya Kecelakaan Jadi Faktor Pendorong
-
MA Kabulkan Putusan OJK, Izin Usaha Kresna Life Dicabut
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Bijak Atur THR Jelang Lebaran Biar Tak Hanya "Numpang Lewat"
-
OJK Cabut Ijin Usaha Sarana Papua Ventura, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green