SuaraJogja.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan saat ini melakukan pemantauan program penyehatan tujuh perusahaan asuransi yang saat ini dalam pengawasan khusus. Sebab selain kurangnya permodalan perusahaan untuk menutup defisit, klaim asuransi untuk pemegang polis seringkali tidak terbayarkan.
"Kita sedang melakukan pemantauan program penyehatan . Mereka [tujuh perusahaan asuransi yang bermasalah] kan punya program masing-masing untuk rencana penyehatan keuangan, kita ikuti saja," papar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono disela Indonesia Insurance Professional Forum-AAMAI (The Forum) di Yogyakarta, Kamis (11/7/2024).
Menurut Dewan Komisioner OJK tersebut, penyehatan perusahaan asuransi sangat mendesak. Sebab kepercayaan masyarakat pada perusahaan saat ini cukup rendah karena klaim yang dimintakan tidak dibayar.
Perusahaan-perusahaan pun banyak yang tidak beroperasi lagi. Bahkan investasi yang dimilik pun drop atau turun sangat signifikan.
"Masalah asuransi masih sangat panjang, masyarakat perlu tahu pemerintah sedang menangani masalah hukum dan gugatan karna tingkat kepercayaan dan literasi jadi masalah," tandasnya.
Selain upaya penyehatan perusahaan asuransi yang bermasalah, lanjut Ogi, realisasi roadmap asuransi yang disusun bersama 2023 terus dilakukan. Diantaranya melalui kolaborasi seluruh stakeholder dalam rangka penguatan fondasi asuransi.
Pengaturan regulasi sektor asuransi juga dilakukan. OJK dan lembaga lain perlu membuat regulasi yang baru untuk mengganti aturan yang lama.
"Kita juga melakukan pengawasan lembaga peminjam. Setiap lembaga perlu menjamin keamanan," ujarnya.
Ogi menambahkan, tercatat aset aset industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 Triliun. Angka ini naik 1,30 persen secara tahunan dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.106,23 Triliun.
Baca Juga: Blak-blakan PT Primissima Terpaksa Rumahkan dan Tunggak Gaji Ratusan Karyawan
Sementara untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total asetnya tercatat Rp 219,58 Triliun atau terkontraksi 1,86 persen yoy.
"Klaim meningkat 9,95 persen dengan total 166,11 triliun," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa