SuaraJogja.id - Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah blak-blakan terkait dengan perumahan hingga tunggakan gaji ratusan karyawan dalam beberapa waktu terakhir. Keputusan itu dibuat mempertimbangkan kondisi perusahaan yang memang sedang tak sehat.
"Untuk yang perumahan itu terpaksa kami lakukan memang karena betul-betul nanti kalau dibiarkan terus akan merugikan perusahaan dan karyawan," kata Usmansyah ditemui awak media, Kamis (11/7/2024).
Disampaikan Usmansyah ada beberapa persoalan yang membuat keputusan itu harus diambil. Mulai dari kondisi perusahaan yang memang sudah benar-benar tidak bisa membayar gaji para karyawannya.
"Pertama karena kami posisinya pada saat merumahkan itu sudah tidak bisa bayar gaji untuk bulan sebelumnya," ujarnya.
Walaupun memang perusahaan sudah berupaya melakukan pembayaran gaji itu secara bertahap. Namun akhirnya pada 1-11 Juni 2024 perusahaan memutuskan untuk meliburkan karyawannya dengan tetap memberikan gaji penuh.
"Tapi kalau libur gaji penuh kan beban kami makin berat akhirnya kita rumahkan," ucapnya.
Perumahan yang dilakukan pun, kata Usmansyah tidak lantas mengabaikan gaji karyawan. Perusahaan membuat ketentuan merumahkan karyawan dengan status tetap memperoleh gaji sebesar 25 persen.
"Tapi memang statusnya utang semua, tercatat semua diperusahaan. Jadi anytime kami punya uang mereka bisa menuntut," ujarnya.
Usmansyah mengatakan perumahan karyawan resmi per tanggal 12 Juni 2024. Ketentuan itu berlaku pula untuk direksi dan manajemen.
"Semua (dirumahkan), termasuk direksi dan manajemen. Karena ketidakmampuan kami untuk membayar gaji, itu yang belum gajian bukan cuma karyawan tapi direksi juga belum," tuturnya.
"Jadi kami totally kalau dihitung globalnya sekitar lima bulan enggak gajian tapi itu merata ya mulai April 2022, jadi tidak brek (langsung atau seluruhnya) lima bulan tidak digaji, pasti dibayar tapi jumlahnya tidak penuh. Tapi yang kita betul-betul enggak gajian itu dua bulan ini full enggak gajian, semua," tambahnya.
Total karyawan yang dirumahkan dan tidak menerima gaji sendiri saat ini berjumlah 425 orang. Belum termasuk tiga jajaran direksi komisaris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu