SuaraJogja.id - Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah blak-blakan terkait dengan perumahan hingga tunggakan gaji ratusan karyawan dalam beberapa waktu terakhir. Keputusan itu dibuat mempertimbangkan kondisi perusahaan yang memang sedang tak sehat.
"Untuk yang perumahan itu terpaksa kami lakukan memang karena betul-betul nanti kalau dibiarkan terus akan merugikan perusahaan dan karyawan," kata Usmansyah ditemui awak media, Kamis (11/7/2024).
Disampaikan Usmansyah ada beberapa persoalan yang membuat keputusan itu harus diambil. Mulai dari kondisi perusahaan yang memang sudah benar-benar tidak bisa membayar gaji para karyawannya.
"Pertama karena kami posisinya pada saat merumahkan itu sudah tidak bisa bayar gaji untuk bulan sebelumnya," ujarnya.
Walaupun memang perusahaan sudah berupaya melakukan pembayaran gaji itu secara bertahap. Namun akhirnya pada 1-11 Juni 2024 perusahaan memutuskan untuk meliburkan karyawannya dengan tetap memberikan gaji penuh.
"Tapi kalau libur gaji penuh kan beban kami makin berat akhirnya kita rumahkan," ucapnya.
Perumahan yang dilakukan pun, kata Usmansyah tidak lantas mengabaikan gaji karyawan. Perusahaan membuat ketentuan merumahkan karyawan dengan status tetap memperoleh gaji sebesar 25 persen.
"Tapi memang statusnya utang semua, tercatat semua diperusahaan. Jadi anytime kami punya uang mereka bisa menuntut," ujarnya.
Usmansyah mengatakan perumahan karyawan resmi per tanggal 12 Juni 2024. Ketentuan itu berlaku pula untuk direksi dan manajemen.
"Semua (dirumahkan), termasuk direksi dan manajemen. Karena ketidakmampuan kami untuk membayar gaji, itu yang belum gajian bukan cuma karyawan tapi direksi juga belum," tuturnya.
"Jadi kami totally kalau dihitung globalnya sekitar lima bulan enggak gajian tapi itu merata ya mulai April 2022, jadi tidak brek (langsung atau seluruhnya) lima bulan tidak digaji, pasti dibayar tapi jumlahnya tidak penuh. Tapi yang kita betul-betul enggak gajian itu dua bulan ini full enggak gajian, semua," tambahnya.
Total karyawan yang dirumahkan dan tidak menerima gaji sendiri saat ini berjumlah 425 orang. Belum termasuk tiga jajaran direksi komisaris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung