SuaraJogja.id - Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah blak-blakan terkait dengan perumahan hingga tunggakan gaji ratusan karyawan dalam beberapa waktu terakhir. Keputusan itu dibuat mempertimbangkan kondisi perusahaan yang memang sedang tak sehat.
"Untuk yang perumahan itu terpaksa kami lakukan memang karena betul-betul nanti kalau dibiarkan terus akan merugikan perusahaan dan karyawan," kata Usmansyah ditemui awak media, Kamis (11/7/2024).
Disampaikan Usmansyah ada beberapa persoalan yang membuat keputusan itu harus diambil. Mulai dari kondisi perusahaan yang memang sudah benar-benar tidak bisa membayar gaji para karyawannya.
"Pertama karena kami posisinya pada saat merumahkan itu sudah tidak bisa bayar gaji untuk bulan sebelumnya," ujarnya.
Walaupun memang perusahaan sudah berupaya melakukan pembayaran gaji itu secara bertahap. Namun akhirnya pada 1-11 Juni 2024 perusahaan memutuskan untuk meliburkan karyawannya dengan tetap memberikan gaji penuh.
"Tapi kalau libur gaji penuh kan beban kami makin berat akhirnya kita rumahkan," ucapnya.
Perumahan yang dilakukan pun, kata Usmansyah tidak lantas mengabaikan gaji karyawan. Perusahaan membuat ketentuan merumahkan karyawan dengan status tetap memperoleh gaji sebesar 25 persen.
"Tapi memang statusnya utang semua, tercatat semua diperusahaan. Jadi anytime kami punya uang mereka bisa menuntut," ujarnya.
Usmansyah mengatakan perumahan karyawan resmi per tanggal 12 Juni 2024. Ketentuan itu berlaku pula untuk direksi dan manajemen.
"Semua (dirumahkan), termasuk direksi dan manajemen. Karena ketidakmampuan kami untuk membayar gaji, itu yang belum gajian bukan cuma karyawan tapi direksi juga belum," tuturnya.
"Jadi kami totally kalau dihitung globalnya sekitar lima bulan enggak gajian tapi itu merata ya mulai April 2022, jadi tidak brek (langsung atau seluruhnya) lima bulan tidak digaji, pasti dibayar tapi jumlahnya tidak penuh. Tapi yang kita betul-betul enggak gajian itu dua bulan ini full enggak gajian, semua," tambahnya.
Total karyawan yang dirumahkan dan tidak menerima gaji sendiri saat ini berjumlah 425 orang. Belum termasuk tiga jajaran direksi komisaris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup