SuaraJogja.id - Nasib ratusan pekerja pabrik tekstil milik BUMN di Kabupaten Sleman PT Primissima tak jelas. Pasalnya mereka sudah sejak beberapa waktu terakhir dirumahkan dan tidak dibayarkan gajinya.
Bahkan sudah ada 15 pekerja yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum mendapat hak-haknya. Disnaker Sleman pun mengaku belum ada solusi pasti terkait persoalan tersebut.
Kendati demikian, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Sutiasih mencoba memberikan sejumlah pilihan bagi para pekerja. Termasuk menawarkan pekerjaan bagi mereka yang sudah di-PHK.
"Kami dari Disnaker menawarkan yang ter-PHK kalau butuh kerjaan kemarin suruh mendaftar ke kami. Bisa kami tawarkan lowongan siapa tahu cocok. Lowongan banyak," kata Sutiasih, saat ditemui, Selasa (9/7/2024).
Kemudian bagi yang ingin membuka usaha, khususnya pekerja yang merupakan warga Sleman dapat mengajukan pinjaman lunak untuk korban PHK.
Lalu, lanjut Sutiasih, bagi pekerja yang tertarik mengikuti pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) juga bisa difasilitasi. Bagi yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nanti dapat mengajukan ke Disnaker.
"Daftar ke LPK, nanti LPK mengajukan ke kami khusus yang warga rentan miskin atau miskin, itu nanti pakai dana JPS, tapi warga Sleman harusnya," ujarnya.
Jika bagi pekerja yang bukan warga Sleman dapat mengurus langsung ke Disnaker ke wilayah masing-masing. Namun, kata Sutiasih, pihaknya tetap melayani lowongan kerja bagi seluruh masyarakat.
"Tapi untuk lowongan kerja kami siap melayani dari mana saja. Tapi sebagian kayaknya kemarin sudah bekerja," ucapnya.
Baca Juga: Bukan Situs, Arca Ganesha di Sleman Temuan Lepas, Warga Bisa Lanjutkan Bangun Rumah
Diungkapkan Sutiasih sebenarnya persoalan pada pabrik tekstil tersebut sudah berlangsung cukup lama. Tepatnya mungkin terhitung setelah pandemi Covid-19.
"(Mulai ada kendala) ini 3 tahunan, akhir-akhir ini, tapi dari dulu sudah ada tanda-tanda. Setelah covid (paling terasa)," ucapnya.
Sutiasih bilang ada total ratusan orang yang bekerja pada pabrik tersebut. Hampir seluruh pekerja pun dirumahkan dengan status yang tidak jelas.
"Semua (dirumahkan), kecuali mungkin manajamen ya, yang produksi, saya kira (karyawan) kantor masih. Memang kan prihatin tapi gimana lagi. Sudah bertahun-tahun," ucapnya.
"Kalau yang enggak sabar cari pekerjaan lain, ini kayaknya masih setia dengan pekerjaannya. Sehingga statusnya masih," imbuhnya.
Berdasarkan kesepakatan seharusnya pekerja yang dirumahkan masih akan menerima gaji sebesar 25 persen. Namun hal itu nyatanya tidak terealisasi sehingga banyak pekerja yang menuntut haknya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
-
Kecelakaan di Wates, Motor Belok Dadakan Tabrak Truk, Seorang Wanita Tewas
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Bongkar Trik DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah