SuaraJogja.id - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X memastikan sebuah Arca Ganesha yang ditemukan di proyek galian pondasi rumah warga di Sayidan, Sumberadi, Mlati, Sleman pada Rabu (26/6/2024) kemarin merupakan temuan lepas. Hal itu dipastikan setelah dilakukan proses ekskavasi beberapa waktu lalu.
"Sudah, sudah diekskavasi minggu kemarin, empat hari itu tapi ternyata itu bukan temuan insitu cuma temuan lepas," kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Manggar Sari Ayuati saat dihubungi, Senin (8/7/2024).
"Jadi kita temukan Arca Ganesha itu, dengan umpak dengan beberapa blok batu dan enggak ada yang lain. Jadi memang enggak insitu," imbuhnya.
Disampaikan Manggar, proses ekskavasi itu dilakukan selama empat hari yakni pada 2-5 Juli 2024 kemarin. Saat ini arca Ganesha tersebut sudah dibawa ke Kantor BPK Wilayah X untuk dilakukan konservasi.
Sementara untuk temuan yang lain berupa sejumlah blok dan umpak sudah dibawa ke Penampungan Benda Cagar Budaya (BCB) Mlati. Dengan hal ini maka proses pembangunan rumah warga itu dapat dilanjutkan kembali.
"Boleh monggo terus untuk rumah boleh wong sudah steril, bukan situs tapi memang cuma temuan lepas," ujarnya.
Terkait dengan dugaan darimana asal benda purbakala itu berasal, Manggar mengaku belum dapat memastikan. Namun memang kemungkinan kecil arca ganesha itu bisa secara alamiah terpendam di lokasi tersebut.
"Kalau alamiah kok sepertinya enggak ya atau mungkin dibawa orang ke situ, kita kurang tahu juga, karena kan arcanya cukup besar itu," ucapnya.
Dari segi usia temuan arca tersebut diperkirakan berasal dari sekira abad 9-10 masehi tepatnya pada masa mataram kuno. Hal itu menilik periode berkembangnya Hindu Klasik di DIY dan Jawa Tengah.
Selanjutnya, Manggar mengatakan akan merapatkan lebih lanjut terkait dengan pemberian kompensasi untuk penemu arca tersebut.
"Terus ya nanti kita adakan untuk rapat analisis dalam rangka pemberian kompensasi untuk penemu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata