Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 Juli 2024 | 19:56 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Sutiasih. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Itu aja nanti bisa mbayar atau tidak kurang tahu, kami kan tidak bisa sampai kepada uang berapa yang dimiliki enggak bisa sampai intervensi ke sana," ujarnya.

"Harapannya hak pekerja bisa dipenuhi diprioritaskan. Apalagi yang sudah enggak bekerja tapi yang dirumahkan juga kasihan, belum ada kepastian, sampai kapannya enggak tahu," imbuhnya.

Load More