SuaraJogja.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2022/2023 menjadi salah satu yang disoroti di awal tahun ajaran baru. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo mengingatkan MPLS agar diisi dengan materi-materi menarik dan edukatif dan diselenggarakan secara tertib serta terstruktur.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Arif Prasarana di Kulon Progo, Senin, mengatakan MPLS Tahun Ajaran 2022/2023 berlangsung dari 11-13 Juli di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
"MPLS dilarang/dihindarkan dari kegiatan-kegiatan yang merugikan peserta didik dan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan tujuannya," kata Arif.
Ia mengatakan MPLS sebagai sarana untuk mengenalkan siswa khususnya siswa baru dengan lingkungan sekolahnya, baik pengenalan lingkungan fisik, guru, cara pembelajaran, kurikulum, ekstra kurikuler dan kegiatan-kegiatan yang relevan dengan proses pendidikan yang ada di satuan pendidikan tersebut.
"Kami akan memberikan sanksi administratif jika ditemukan sekolah melanggar ketentuan yang berlaku," katanya.
Selain siswa baru, seluruh siswa kelas 2-6 SD dan 2-3 SMP juga mulai mengikuti pelajaran secara penuh selama 8 jam.
"Saat ini, jam belajar sudah kembali ke semula seperti sebelum ada COVID-19. Bedanya, sekarang siswa wajib menggunakan masker," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Penjual Seragam Sekolah di Jogja Kewalahan Dagangan Laris Manis: Semoga Tidak Ada Corona Lagi
-
Sambut Tahun Ajaran Baru, Ini Kiat Manfaatkan Fitur-fitur Google untuk Belajar para Siswa
-
Masukin Tahun Ajaran Baru, Anak Sekolah Diharapkan Sudah Divaksin COVID-19
-
Apa Itu MPLS? Istilah Hari Pertama Sekolah dan Tujuan Pelaksanaannya
-
Harga Daging Sapi Hingga Tahun Ajaran Baru Berpotensi Tingkatkan Inflasi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
SaveFrom vs SocialPlug Download Speed Comparison: A Comprehensive Analysis
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan