SuaraJogja.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2022/2023 menjadi salah satu yang disoroti di awal tahun ajaran baru. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo mengingatkan MPLS agar diisi dengan materi-materi menarik dan edukatif dan diselenggarakan secara tertib serta terstruktur.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Arif Prasarana di Kulon Progo, Senin, mengatakan MPLS Tahun Ajaran 2022/2023 berlangsung dari 11-13 Juli di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
"MPLS dilarang/dihindarkan dari kegiatan-kegiatan yang merugikan peserta didik dan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan tujuannya," kata Arif.
Ia mengatakan MPLS sebagai sarana untuk mengenalkan siswa khususnya siswa baru dengan lingkungan sekolahnya, baik pengenalan lingkungan fisik, guru, cara pembelajaran, kurikulum, ekstra kurikuler dan kegiatan-kegiatan yang relevan dengan proses pendidikan yang ada di satuan pendidikan tersebut.
"Kami akan memberikan sanksi administratif jika ditemukan sekolah melanggar ketentuan yang berlaku," katanya.
Selain siswa baru, seluruh siswa kelas 2-6 SD dan 2-3 SMP juga mulai mengikuti pelajaran secara penuh selama 8 jam.
"Saat ini, jam belajar sudah kembali ke semula seperti sebelum ada COVID-19. Bedanya, sekarang siswa wajib menggunakan masker," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Penjual Seragam Sekolah di Jogja Kewalahan Dagangan Laris Manis: Semoga Tidak Ada Corona Lagi
-
Sambut Tahun Ajaran Baru, Ini Kiat Manfaatkan Fitur-fitur Google untuk Belajar para Siswa
-
Masukin Tahun Ajaran Baru, Anak Sekolah Diharapkan Sudah Divaksin COVID-19
-
Apa Itu MPLS? Istilah Hari Pertama Sekolah dan Tujuan Pelaksanaannya
-
Harga Daging Sapi Hingga Tahun Ajaran Baru Berpotensi Tingkatkan Inflasi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar