SuaraJogja.id - Pengawasan dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul terhadap kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS tahun ajaran 2022/2023, yang berjalan mulai 11 sampai 13 Juli 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan kegiatan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) mencakup inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah.
"Kami akan melakukan pengawasan MPLS ini, jangan sampai ada praktik perpeloncoan yang menjurus ke tindakan persekusi," katanya di Gunungkidul, Senin.
Menurut dia, Dinas sudah mengeluarkan surat edaran mengenai MPLS Tahun Ajaran Baru 2022/2023 yang meliputi pedoman pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
Ia mengatakan bahwa sesuai pedoman kegiatan MPLS meliputi pengenalan program serta sarana dan prasarana sekolah, pembinaan awal mengenai kultur sekolah, penanaman konsep pengenalan diri, serta pengenalan tata cara belajar di lingkungan baru.
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar sehingga para siswa baru cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru," kata Nunuk.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Wonosari Agus Maryanto mengatakan bahwa pengelola sekolah berkomitmen mencegah pelaksanaan kegiatan yang mengarah ke perundungan selama MPLS dengan meminimalkan keterlibatan siswa senior dalam kegiatan.
"Semua kegiatan diampu oleh guru dan pegawai Tata Usaha. Kami memang melibatkan Pengurus OSIS, tapi sebatas untuk mendukung kelancaran acara dan kegiatan tetap diampu oleh tim yang telah ditugaskan," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Ingatkan MPLS Harus Edukatif, Disdikpora Kulon Progo Akan Beri Sanksi ke Sekolah yang Melanggar
Tag
Berita Terkait
-
Ingatkan MPLS Harus Edukatif, Disdikpora Kulon Progo Akan Beri Sanksi ke Sekolah yang Melanggar
-
Apa Itu MPLS? Istilah Hari Pertama Sekolah dan Tujuan Pelaksanaannya
-
Praktik Bullying dan Perpeloncoan Mahasiswa Batak Unsri Masih Terjadi, Korban Ditampar dan Dicaci Maki
-
Curhat Praktik Perpeloncoan Mahasiswa Batak di Kampus Unsri dan Kos-kosan: Dari Cacian Hingga Pemukulan
-
CEK FAKTA: Sejumlah Laki-laki Siram Air ke Wanita Berhijab di India, Benarkah?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas