SuaraJogja.id - Pengawasan dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul terhadap kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS tahun ajaran 2022/2023, yang berjalan mulai 11 sampai 13 Juli 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan kegiatan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) mencakup inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah.
"Kami akan melakukan pengawasan MPLS ini, jangan sampai ada praktik perpeloncoan yang menjurus ke tindakan persekusi," katanya di Gunungkidul, Senin.
Menurut dia, Dinas sudah mengeluarkan surat edaran mengenai MPLS Tahun Ajaran Baru 2022/2023 yang meliputi pedoman pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
Ia mengatakan bahwa sesuai pedoman kegiatan MPLS meliputi pengenalan program serta sarana dan prasarana sekolah, pembinaan awal mengenai kultur sekolah, penanaman konsep pengenalan diri, serta pengenalan tata cara belajar di lingkungan baru.
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar sehingga para siswa baru cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru," kata Nunuk.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Wonosari Agus Maryanto mengatakan bahwa pengelola sekolah berkomitmen mencegah pelaksanaan kegiatan yang mengarah ke perundungan selama MPLS dengan meminimalkan keterlibatan siswa senior dalam kegiatan.
"Semua kegiatan diampu oleh guru dan pegawai Tata Usaha. Kami memang melibatkan Pengurus OSIS, tapi sebatas untuk mendukung kelancaran acara dan kegiatan tetap diampu oleh tim yang telah ditugaskan," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Ingatkan MPLS Harus Edukatif, Disdikpora Kulon Progo Akan Beri Sanksi ke Sekolah yang Melanggar
Tag
Berita Terkait
-
Ingatkan MPLS Harus Edukatif, Disdikpora Kulon Progo Akan Beri Sanksi ke Sekolah yang Melanggar
-
Apa Itu MPLS? Istilah Hari Pertama Sekolah dan Tujuan Pelaksanaannya
-
Praktik Bullying dan Perpeloncoan Mahasiswa Batak Unsri Masih Terjadi, Korban Ditampar dan Dicaci Maki
-
Curhat Praktik Perpeloncoan Mahasiswa Batak di Kampus Unsri dan Kos-kosan: Dari Cacian Hingga Pemukulan
-
CEK FAKTA: Sejumlah Laki-laki Siram Air ke Wanita Berhijab di India, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi