SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinsial DM berusia 19 tahun harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Hal tersebut usai dia nekat mengedarkan narkoba di wilayah Sleman.
Ketika ditanyai, DM mengaku tidak memakai obat-obatan terlarang tersebut. Dia hanya mengedarkan obat-obat berbahaya atau pil koplo itu.
"Saya tidak memakai, cuma mengedarkan," kata DM ketika dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Diakui DM, dia nekat melakukan pekerjaan itu akibat kepepet keadaan yang tidak bekerja. Hasil keuntungan dari penjualan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Cuma kebutuhan buat sehari-hari. Baru beberapa ini, baru bulan-bulan ini. Pengangguran. Saya lulusan SMK," ujarnya.
DM sendiri diamankan pada Kamis (23/5/2024) kemarin di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1.050 butir pil warna putih bersimbol Y.
Terhadap DM disangkakan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Dalam sebulan terakhir saja, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakart telah berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba. Narkotika jenis sabu hingga puluhan ribu pil koplo disita dari total 24 tersangka.
Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan. Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan rata-rata pelaku pengedar narkoba nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan. Terlebih kebanyakan dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran.
"Mereka ini rata-rata semuanya melakukan aksinya itu terkait kebutuhan finansial. Rata-rata habisnya untuk kehidupan sehari-hari, untuk makan, untuk beli barang-barang seperti ini [narkoba]," ujar Ardiansyah.
"Jadi memang kebanyakan pekerjaannya banyak yang belum pekerjaan tetap. Jadi kayak buruh lepas, pengangguran. Jadi memang ini menjadi ladang untuk mencari rezeki mereka karena dia sudah pernah merasakan keuntungan dari memperjual belikan barang ini, merasa enak dan gampang mungkin. Jadi mereka malas bekerja sehingga bergantung kepada menjual barang-barang seperti ini," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum