SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinsial DM berusia 19 tahun harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Hal tersebut usai dia nekat mengedarkan narkoba di wilayah Sleman.
Ketika ditanyai, DM mengaku tidak memakai obat-obatan terlarang tersebut. Dia hanya mengedarkan obat-obat berbahaya atau pil koplo itu.
"Saya tidak memakai, cuma mengedarkan," kata DM ketika dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Diakui DM, dia nekat melakukan pekerjaan itu akibat kepepet keadaan yang tidak bekerja. Hasil keuntungan dari penjualan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Cuma kebutuhan buat sehari-hari. Baru beberapa ini, baru bulan-bulan ini. Pengangguran. Saya lulusan SMK," ujarnya.
DM sendiri diamankan pada Kamis (23/5/2024) kemarin di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1.050 butir pil warna putih bersimbol Y.
Terhadap DM disangkakan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Dalam sebulan terakhir saja, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakart telah berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba. Narkotika jenis sabu hingga puluhan ribu pil koplo disita dari total 24 tersangka.
Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan. Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan rata-rata pelaku pengedar narkoba nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan. Terlebih kebanyakan dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran.
"Mereka ini rata-rata semuanya melakukan aksinya itu terkait kebutuhan finansial. Rata-rata habisnya untuk kehidupan sehari-hari, untuk makan, untuk beli barang-barang seperti ini [narkoba]," ujar Ardiansyah.
"Jadi memang kebanyakan pekerjaannya banyak yang belum pekerjaan tetap. Jadi kayak buruh lepas, pengangguran. Jadi memang ini menjadi ladang untuk mencari rezeki mereka karena dia sudah pernah merasakan keuntungan dari memperjual belikan barang ini, merasa enak dan gampang mungkin. Jadi mereka malas bekerja sehingga bergantung kepada menjual barang-barang seperti ini," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih
-
Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029
-
Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak