SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinsial DM berusia 19 tahun harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Hal tersebut usai dia nekat mengedarkan narkoba di wilayah Sleman.
Ketika ditanyai, DM mengaku tidak memakai obat-obatan terlarang tersebut. Dia hanya mengedarkan obat-obat berbahaya atau pil koplo itu.
"Saya tidak memakai, cuma mengedarkan," kata DM ketika dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Diakui DM, dia nekat melakukan pekerjaan itu akibat kepepet keadaan yang tidak bekerja. Hasil keuntungan dari penjualan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Cuma kebutuhan buat sehari-hari. Baru beberapa ini, baru bulan-bulan ini. Pengangguran. Saya lulusan SMK," ujarnya.
DM sendiri diamankan pada Kamis (23/5/2024) kemarin di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1.050 butir pil warna putih bersimbol Y.
Terhadap DM disangkakan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Dalam sebulan terakhir saja, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakart telah berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba. Narkotika jenis sabu hingga puluhan ribu pil koplo disita dari total 24 tersangka.
Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan. Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan rata-rata pelaku pengedar narkoba nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan. Terlebih kebanyakan dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran.
"Mereka ini rata-rata semuanya melakukan aksinya itu terkait kebutuhan finansial. Rata-rata habisnya untuk kehidupan sehari-hari, untuk makan, untuk beli barang-barang seperti ini [narkoba]," ujar Ardiansyah.
"Jadi memang kebanyakan pekerjaannya banyak yang belum pekerjaan tetap. Jadi kayak buruh lepas, pengangguran. Jadi memang ini menjadi ladang untuk mencari rezeki mereka karena dia sudah pernah merasakan keuntungan dari memperjual belikan barang ini, merasa enak dan gampang mungkin. Jadi mereka malas bekerja sehingga bergantung kepada menjual barang-barang seperti ini," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo