SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinsial DM berusia 19 tahun harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Hal tersebut usai dia nekat mengedarkan narkoba di wilayah Sleman.
Ketika ditanyai, DM mengaku tidak memakai obat-obatan terlarang tersebut. Dia hanya mengedarkan obat-obat berbahaya atau pil koplo itu.
"Saya tidak memakai, cuma mengedarkan," kata DM ketika dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Diakui DM, dia nekat melakukan pekerjaan itu akibat kepepet keadaan yang tidak bekerja. Hasil keuntungan dari penjualan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Cuma kebutuhan buat sehari-hari. Baru beberapa ini, baru bulan-bulan ini. Pengangguran. Saya lulusan SMK," ujarnya.
DM sendiri diamankan pada Kamis (23/5/2024) kemarin di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1.050 butir pil warna putih bersimbol Y.
Terhadap DM disangkakan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Dalam sebulan terakhir saja, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakart telah berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba. Narkotika jenis sabu hingga puluhan ribu pil koplo disita dari total 24 tersangka.
Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan. Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan rata-rata pelaku pengedar narkoba nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan. Terlebih kebanyakan dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran.
"Mereka ini rata-rata semuanya melakukan aksinya itu terkait kebutuhan finansial. Rata-rata habisnya untuk kehidupan sehari-hari, untuk makan, untuk beli barang-barang seperti ini [narkoba]," ujar Ardiansyah.
"Jadi memang kebanyakan pekerjaannya banyak yang belum pekerjaan tetap. Jadi kayak buruh lepas, pengangguran. Jadi memang ini menjadi ladang untuk mencari rezeki mereka karena dia sudah pernah merasakan keuntungan dari memperjual belikan barang ini, merasa enak dan gampang mungkin. Jadi mereka malas bekerja sehingga bergantung kepada menjual barang-barang seperti ini," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK