SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lembaran baru pengejaran Harun Masiku. Terbaru kini lembaga antirasuah itu melakukan pengusutan terkait tindakan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus itu.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai itu langkah yang baik. Mengingat dugaan bantuan yang muncul terkait kasus Harun Masuki yang masih buron hingga sekarang.
"Iya itu KPK benar harus membuka peluang penyidikan obstruction of justice karena Harun Masiku itu di dalam pelarian mendapatkan bantuan, mendapatkan asistensi, mendapatkan support dari pihak-pihak lain," kata Zaenur kepada Suarajogja.id, Minggu (21/7/2024).
"Termasuk dulu kan ada informasi ketika KPK melakukan pengejaran ke sebuah institusi, lari ke sebuah properti sebuah institusi itu dilakukan penghalang-halangan. Itu merupakan obstruction of justice," tambahnya.
Pihak-pihak yang menghalang-halangi penyidikan kasus Harun Masiku ini tak kalah penting untuk diungkap. Pasalnya sesuai aturan hukum yang berlaku tindakan menghalangi penyidikan merupakan tindak pidana yang serius.
"Nah ini harus diusut oleh KPK, mulai dari siapa yang membantu pelarian Harun Masiku, membiayai, melindungi, termasuk menghalang-halangi penyidik KPK itu ya harus ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
"Karena ya itu adalah bentuk menghalang-halangi penyidikan dan menghalangi penyidikan itu adalah hal tindak pidana yang serius," imbuhnya.
Obstruction of justice ini yang menyebabkan KPK terhambat di dalam melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Alhasil hingga sekarang keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu belum diketahui.
Zaenur kini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelarian Harun Masiku. Jika sudah ditemukan, penjaratan hukum harus dilajukan dengan tegas.
"Siapa saja yang harus disasar oleh KPK? Ya itu tadi, pihak-pihak yang memberikan bantuan terhadap Harun Masiku, siapa mereka, ya itu tugas KPK ya untuk menyidiknya. Kemudian yang menghalang-halangi KPK, itu obstruction of justice semua itu. Itu harus dijerat oleh KPK," kata Zaenur.
KPK Usut Kasus Obstruction of Justice
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik baru membuka adanya peluang kasus obstruction of justice dalam perkara Harun.
"Namun, detailnya seperti apa, upayanya seperti apa, siapa yang diduga mungkin ada keterlibatan di situ, masih sementara dikumpulkan alat buktinya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
"Tidak ada penyebutan ke subjek tertentu, namun peluang itu tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik," tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan dugaan perintangan penyidikan ini muncul setelah tim penyidik memeriksa saksi terakhir, yaitu istri mantan kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas