SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta mengkaji pembentukan hotel ramah anak. Hotel ramah anak ini bertujuan untuk semakin mewujudkan hotel yang aman dan nyaman bagi anak-anak di kota gudeg.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Sarmin menuturkan saat ini kajian dalam tahap peninjauan indikator-indikator hotel ramah anak.
"Tujuan mewujudkan hotel ramah anak adalah menciptakan suasana hotel yang aman dan nyaman untuk dikunjungi anak-anak. Apalagi ketika anak-anak berwisata ke Kota Yogya pasti membutuhkan tempat aman dan nyaman untuk transit dan menginap. Mewujudkan hotel ramah anak adalah solusinya," kata Sarmin, Minggu (21/7/2024).
Kehadiran hotel ramah anak dinilai penting bagi daerah yang memang hidup dari pariwisata seperti Kota Yogyakarta. Ketika hotel sudah ramah anak dipastikan anak harus dalam posisi aman nyaman untuk beraktivitas anak.
Termasuk memastikan hotel-hotel digunakan untuk mendukung kegiatan yang bersifat positif. Sehingga, tak hanya untuk bermain saja, hotel ke depan diharapkan dapat memantau hal-hal yang terindikasi mengancam hak anak.
"Ketika hotel sudah masuk kategori ramah anak, misal ada TPPO [Tindak Pidana Perdagangan Orang] yang korbanya adalah anak-anak, harapannya hotel bisa membantu memantau dan memberikan sinyal. Terutama ketika ada hal-hal yang sifatnya mengancam hak-hak anak," tuturnya.
Setelah tahap penyusunan dan peninjauan, Sarmin bilang DP3AP2KB Kota Yogyakarta akan hadir untuk mendampingi hotel-hotel agar bisa menjadi hotel ramah anak serta percontohan bagi hotel-hotel lain. Hotel ramah anak dimulai dari menyatakan diri bergabung dengan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Sementara itu Ketua KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani menyampaikan sudah memiliki draf indikator-indikator hotel ramah anak. Hal itu didapat dari hasil workshop dengan para pihak terkait.
Hal ini, kata Sylvi penting untuk segera diwujudkan. Pasalnya ka menengarai kini pintu masuk beberapa kasus kekerasan seksual adalah apartemen dan hotel.
Baca Juga: Terlupakan! Seni Kriya Yogyakarta Menanti Apresiasi di Tengah Gemerlap
Apalagi kasus TPPO juga banyak diawali dari transaksi-transaksi di hotel. Oleh karena itu KPAID yang fokus pada korban anak menganggap bahwa para pelaku hotel bisa menjadi bagian untuk mencegah hal itu dan memberikan perlindungan kepada anak.
"Konsep hotel ramah anak belum pernah ada di tingkat nasional. Di internasional sudah ada. Ini [hotel ramah anak] adalah rintisan baru. Sebelumnya sudah ada seperti Polsek ramah anak di Yogya," ujar Sylvi saat workshop review draf indikator hotel ramah anak di Griya UMKM Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan