SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta mengkaji pembentukan hotel ramah anak. Hotel ramah anak ini bertujuan untuk semakin mewujudkan hotel yang aman dan nyaman bagi anak-anak di kota gudeg.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Sarmin menuturkan saat ini kajian dalam tahap peninjauan indikator-indikator hotel ramah anak.
"Tujuan mewujudkan hotel ramah anak adalah menciptakan suasana hotel yang aman dan nyaman untuk dikunjungi anak-anak. Apalagi ketika anak-anak berwisata ke Kota Yogya pasti membutuhkan tempat aman dan nyaman untuk transit dan menginap. Mewujudkan hotel ramah anak adalah solusinya," kata Sarmin, Minggu (21/7/2024).
Kehadiran hotel ramah anak dinilai penting bagi daerah yang memang hidup dari pariwisata seperti Kota Yogyakarta. Ketika hotel sudah ramah anak dipastikan anak harus dalam posisi aman nyaman untuk beraktivitas anak.
Termasuk memastikan hotel-hotel digunakan untuk mendukung kegiatan yang bersifat positif. Sehingga, tak hanya untuk bermain saja, hotel ke depan diharapkan dapat memantau hal-hal yang terindikasi mengancam hak anak.
"Ketika hotel sudah masuk kategori ramah anak, misal ada TPPO [Tindak Pidana Perdagangan Orang] yang korbanya adalah anak-anak, harapannya hotel bisa membantu memantau dan memberikan sinyal. Terutama ketika ada hal-hal yang sifatnya mengancam hak-hak anak," tuturnya.
Setelah tahap penyusunan dan peninjauan, Sarmin bilang DP3AP2KB Kota Yogyakarta akan hadir untuk mendampingi hotel-hotel agar bisa menjadi hotel ramah anak serta percontohan bagi hotel-hotel lain. Hotel ramah anak dimulai dari menyatakan diri bergabung dengan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Sementara itu Ketua KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani menyampaikan sudah memiliki draf indikator-indikator hotel ramah anak. Hal itu didapat dari hasil workshop dengan para pihak terkait.
Hal ini, kata Sylvi penting untuk segera diwujudkan. Pasalnya ka menengarai kini pintu masuk beberapa kasus kekerasan seksual adalah apartemen dan hotel.
Baca Juga: Terlupakan! Seni Kriya Yogyakarta Menanti Apresiasi di Tengah Gemerlap
Apalagi kasus TPPO juga banyak diawali dari transaksi-transaksi di hotel. Oleh karena itu KPAID yang fokus pada korban anak menganggap bahwa para pelaku hotel bisa menjadi bagian untuk mencegah hal itu dan memberikan perlindungan kepada anak.
"Konsep hotel ramah anak belum pernah ada di tingkat nasional. Di internasional sudah ada. Ini [hotel ramah anak] adalah rintisan baru. Sebelumnya sudah ada seperti Polsek ramah anak di Yogya," ujar Sylvi saat workshop review draf indikator hotel ramah anak di Griya UMKM Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi