SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkap motif pemuda berinisial SPN yang nekat membunuh bapaknya sendiri di Ngaglik, Sleman. Aksi itu diduga akibat pelaku emosi karena keinginannya tak dipenuhi.
"Kalau motifnya itu kita tanya para saksi, ya si pelaku juga mengakui memang emosi," kata Adrian saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
"Jadi pelaku ini ada memiliki beberapa keinginan yang disampaikan ke orang tuanya namun orang tuanya tidak memenuhi intinya," imbuhnya.
Terkait dengan keinginan itu, Adrian menyebut ada banyak yang disampaikan oleh pelaku kepada tuanya. Mulai dari kebutuhan sehari-hari, PlayStation (PS) hingga ingin bekerja.
"Ya banyak. Baik itu kebutuhan sehari-hari, keinginan dia, gitu-gitu, berubah-ubah, ada dia bilang pengen kerja, ada yang pengen PS. Dia minta kerja ke bapaknya tapi bapaknya bilang udah gak usah tidur saja di rumah, gitu-gitu," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari para tetangganya, yang bersangkutan hanya tinggal bersama bapaknya. Sedangkan ibunya sudah tidak ada.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terungkap usai kepolisian mendapat laporan telah terjadi keributan di sebuah rumah yang berada di Ngaglik, Sleman pada Senin (22/7/2024) malam.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Selain itu ditemukan pula mayat bersimbah darah yang sudah tergeletak di dalam rumah.
Mayat itu merupakan bapak dari pelaku berinisial SPN yang kini telah diamankan polisi.
Baca Juga: Polisi Selidiki Riwayat Berobat ke RSJ Pemuda Pembunuh Ayah Kandung di Sleman
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia diduga akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Korban telah dievakuasi untuk dilakukan visum untuk menentukan penyebab pasti kematian.
Terduga pelaku yang masih berada di lokasi kejadian langsung diamankan oleh petugas. Kemudian dibawa ke Polsek Ngaglik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku yang diperkirakan masih berumur 20an tahun itu telah mengakui perbuatannya. Polisi pun telah menetapkan SPN sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!