SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkap motif pemuda berinisial SPN yang nekat membunuh bapaknya sendiri di Ngaglik, Sleman. Aksi itu diduga akibat pelaku emosi karena keinginannya tak dipenuhi.
"Kalau motifnya itu kita tanya para saksi, ya si pelaku juga mengakui memang emosi," kata Adrian saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
"Jadi pelaku ini ada memiliki beberapa keinginan yang disampaikan ke orang tuanya namun orang tuanya tidak memenuhi intinya," imbuhnya.
Terkait dengan keinginan itu, Adrian menyebut ada banyak yang disampaikan oleh pelaku kepada tuanya. Mulai dari kebutuhan sehari-hari, PlayStation (PS) hingga ingin bekerja.
"Ya banyak. Baik itu kebutuhan sehari-hari, keinginan dia, gitu-gitu, berubah-ubah, ada dia bilang pengen kerja, ada yang pengen PS. Dia minta kerja ke bapaknya tapi bapaknya bilang udah gak usah tidur saja di rumah, gitu-gitu," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari para tetangganya, yang bersangkutan hanya tinggal bersama bapaknya. Sedangkan ibunya sudah tidak ada.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terungkap usai kepolisian mendapat laporan telah terjadi keributan di sebuah rumah yang berada di Ngaglik, Sleman pada Senin (22/7/2024) malam.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Selain itu ditemukan pula mayat bersimbah darah yang sudah tergeletak di dalam rumah.
Mayat itu merupakan bapak dari pelaku berinisial SPN yang kini telah diamankan polisi.
Baca Juga: Polisi Selidiki Riwayat Berobat ke RSJ Pemuda Pembunuh Ayah Kandung di Sleman
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia diduga akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Korban telah dievakuasi untuk dilakukan visum untuk menentukan penyebab pasti kematian.
Terduga pelaku yang masih berada di lokasi kejadian langsung diamankan oleh petugas. Kemudian dibawa ke Polsek Ngaglik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku yang diperkirakan masih berumur 20an tahun itu telah mengakui perbuatannya. Polisi pun telah menetapkan SPN sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan