SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkap motif pemuda berinisial SPN yang nekat membunuh bapaknya sendiri di Ngaglik, Sleman. Aksi itu diduga akibat pelaku emosi karena keinginannya tak dipenuhi.
"Kalau motifnya itu kita tanya para saksi, ya si pelaku juga mengakui memang emosi," kata Adrian saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
"Jadi pelaku ini ada memiliki beberapa keinginan yang disampaikan ke orang tuanya namun orang tuanya tidak memenuhi intinya," imbuhnya.
Terkait dengan keinginan itu, Adrian menyebut ada banyak yang disampaikan oleh pelaku kepada tuanya. Mulai dari kebutuhan sehari-hari, PlayStation (PS) hingga ingin bekerja.
"Ya banyak. Baik itu kebutuhan sehari-hari, keinginan dia, gitu-gitu, berubah-ubah, ada dia bilang pengen kerja, ada yang pengen PS. Dia minta kerja ke bapaknya tapi bapaknya bilang udah gak usah tidur saja di rumah, gitu-gitu," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari para tetangganya, yang bersangkutan hanya tinggal bersama bapaknya. Sedangkan ibunya sudah tidak ada.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terungkap usai kepolisian mendapat laporan telah terjadi keributan di sebuah rumah yang berada di Ngaglik, Sleman pada Senin (22/7/2024) malam.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Selain itu ditemukan pula mayat bersimbah darah yang sudah tergeletak di dalam rumah.
Mayat itu merupakan bapak dari pelaku berinisial SPN yang kini telah diamankan polisi.
Baca Juga: Polisi Selidiki Riwayat Berobat ke RSJ Pemuda Pembunuh Ayah Kandung di Sleman
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia diduga akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Korban telah dievakuasi untuk dilakukan visum untuk menentukan penyebab pasti kematian.
Terduga pelaku yang masih berada di lokasi kejadian langsung diamankan oleh petugas. Kemudian dibawa ke Polsek Ngaglik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku yang diperkirakan masih berumur 20an tahun itu telah mengakui perbuatannya. Polisi pun telah menetapkan SPN sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana