SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkap motif pemuda berinisial SPN yang nekat membunuh bapaknya sendiri di Ngaglik, Sleman. Aksi itu diduga akibat pelaku emosi karena keinginannya tak dipenuhi.
"Kalau motifnya itu kita tanya para saksi, ya si pelaku juga mengakui memang emosi," kata Adrian saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
"Jadi pelaku ini ada memiliki beberapa keinginan yang disampaikan ke orang tuanya namun orang tuanya tidak memenuhi intinya," imbuhnya.
Terkait dengan keinginan itu, Adrian menyebut ada banyak yang disampaikan oleh pelaku kepada tuanya. Mulai dari kebutuhan sehari-hari, PlayStation (PS) hingga ingin bekerja.
"Ya banyak. Baik itu kebutuhan sehari-hari, keinginan dia, gitu-gitu, berubah-ubah, ada dia bilang pengen kerja, ada yang pengen PS. Dia minta kerja ke bapaknya tapi bapaknya bilang udah gak usah tidur saja di rumah, gitu-gitu," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari para tetangganya, yang bersangkutan hanya tinggal bersama bapaknya. Sedangkan ibunya sudah tidak ada.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terungkap usai kepolisian mendapat laporan telah terjadi keributan di sebuah rumah yang berada di Ngaglik, Sleman pada Senin (22/7/2024) malam.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Selain itu ditemukan pula mayat bersimbah darah yang sudah tergeletak di dalam rumah.
Mayat itu merupakan bapak dari pelaku berinisial SPN yang kini telah diamankan polisi.
Baca Juga: Polisi Selidiki Riwayat Berobat ke RSJ Pemuda Pembunuh Ayah Kandung di Sleman
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia diduga akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Korban telah dievakuasi untuk dilakukan visum untuk menentukan penyebab pasti kematian.
Terduga pelaku yang masih berada di lokasi kejadian langsung diamankan oleh petugas. Kemudian dibawa ke Polsek Ngaglik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku yang diperkirakan masih berumur 20an tahun itu telah mengakui perbuatannya. Polisi pun telah menetapkan SPN sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026