SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada tujuh anak binaan pemasyarakatan Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta. Remisi ini diberikan sekaligus memperingati Hari Anak Nasional 2024 yang jatuh pada Selasa (23/7/2024) hari ini.
Anak binaan pemasyarakatan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan merupakan anak yang telah berumur 14 tahun namun belum mencapai 18 tahun sedang menjalani masa pembinaan di LPKA.
"Tujuh anak binaan yang mendapatkan remisi itu, tiga di antaranya langsung bebas. Kasusnya pidana umum semua," kata Sigit Sudarmono selaku Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, dalam keterangannya.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan pemberian remisi Hari Anak Nasional merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada anak binaan.
Baca Juga: Gunungkidul Jadi Sarang Tambang Ilegal? 32 Lokasi di DIY Terciduk, Satu Ditutup Paksa
Terlebih bagi mereka yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri. Diharapkan nantinya para anak binaan ini dapat kembali kepada keluarga dan menjadi anggota masyarakat yang berguna.
"Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan di LPKA ini, sebagai sarana introspeksi diri atas segala bentuk kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu," ujar Topan.
Disampaikan Topan, berbagai program pembinaan juga senantiasa diberikan kepada para anak binaan saat berada di dalam LPKA. Baik program secara kepribadian melalui acara keagamaan yang terjadwal maupun keterampilan sebagai bekal mereka saat bebas nanti.
"Jangan lupakan juga bahwa LPKA ini juga sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk membantu para anak binaan ini bisa mendapat ijazah melalui mekanisme sekolah di dalam atau ujian kejar paket," ucapnya.
Pemberian remisi kali ini sekaligus meresmikan Oemah Konseling yang merupakan suatu program unggulan LPKA Kelas II Yogyakarta. Hal ini sebagai upaya kongkrit dalam mendukung rehabilitasi anak binaan dengan melibatkan keluarga sebagai bagian utama dan garda terdepan dalam proses pembinaan.
Baca Juga: Heboh Pengawet Kosmetik Diduga Ada di Roti Aoka, BBPOM DIY Tunggu Instruksi Pusat
"Program ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara anak dan orang tua serta mempersiapkan mereka agar dapat berintegrasi ke dalam masyarakat dengan baik dan sukses," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa.
Berita Terkait
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Kate Middleton Ungkap Kankernya dalam Tahap Remisi, Sebut Pernah Jalani Perawatan di Rumah Sakit Ini
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo