SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti menyebut puluhan aktivitas penambangan tanah dan pasir di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak mengantongi izin alias ilegal. Mereka beraktivitas di darat ataupun di sejumlah sungai.
Anna mengatakan berdasarkan pendataan yang mereka lakukan setidaknya ada 32 tambang ilegal yang beraktivitas di wilayah DIY. Di mana paling banyak beraktivitas di sejumlah sungai yang ada di wilayah ini. Mereka nekat mengeruk tanah ataupun pasir meskipun tidak mengantongi izin.
"Ada 32 tambah yang tidak mengantongi ijin," kata dia, Senin (22/7/2024).
Anna mengungkapkan dari 32 penambangan yang tidak mengantongi ijin tersebut 20 diantaranya ada dia sungai dan sisanya 12 penambangan dilakukan di darat. Pihaknya sudah melakukan penindakan di mana ada 10 di wilayah darat dan 14 lainnya di wilayah sungai.
Baca Juga: Heboh Pengawet Kosmetik Diduga Ada di Roti Aoka, BBPOM DIY Tunggu Instruksi Pusat
Para penambang ini sudah diberikan berita acara dan surat imbauan untuk menghentikan aktivitas penambangan yang mereka lakukan. Jenis penambangan yang dilakukan adalah mengeruk tanah urug serta pasir batu.
"Kita terus lakukan pemantauan," tambahnya.
Anna mengatakan Sebenarnya ada satu titik yang telah dilakukan penindakan tegas hingga ditutup. Penutupan titik lokasi tersebut karena perusahaan tidak melengkapi izin tambang dan pengelola hanya mengurus Wilayah Izin Usaha Pertambangan(WIUP).
Kendati hanya mengantongi WIUP sejak Oktober 2023 dan berlaku 6 bulan, namun pengelola nekat melakukan penambangan. Perusahaan tersebut adalah CV Swastika Putri yang melakukan penambangan di Rejosari Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari Gunungkidul.
"Kami sudah berikan surat imbauan Untuk menghentikan penambangan sejak Januari 2024. Namun perusahaan tersebut tetap nekat melakukan penambangan sehingga kami meminta kepada Polda [DIY] menindak tegas," kata dia.
Baca Juga: Polda DIY Siapkan 3 Ribu Ojol Jadi 'Pertolongan Pertama' di Jalanan
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli