SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti menyebut puluhan aktivitas penambangan tanah dan pasir di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak mengantongi izin alias ilegal. Mereka beraktivitas di darat ataupun di sejumlah sungai.
Anna mengatakan berdasarkan pendataan yang mereka lakukan setidaknya ada 32 tambang ilegal yang beraktivitas di wilayah DIY. Di mana paling banyak beraktivitas di sejumlah sungai yang ada di wilayah ini. Mereka nekat mengeruk tanah ataupun pasir meskipun tidak mengantongi izin.
"Ada 32 tambah yang tidak mengantongi ijin," kata dia, Senin (22/7/2024).
Anna mengungkapkan dari 32 penambangan yang tidak mengantongi ijin tersebut 20 diantaranya ada dia sungai dan sisanya 12 penambangan dilakukan di darat. Pihaknya sudah melakukan penindakan di mana ada 10 di wilayah darat dan 14 lainnya di wilayah sungai.
Para penambang ini sudah diberikan berita acara dan surat imbauan untuk menghentikan aktivitas penambangan yang mereka lakukan. Jenis penambangan yang dilakukan adalah mengeruk tanah urug serta pasir batu.
"Kita terus lakukan pemantauan," tambahnya.
Anna mengatakan Sebenarnya ada satu titik yang telah dilakukan penindakan tegas hingga ditutup. Penutupan titik lokasi tersebut karena perusahaan tidak melengkapi izin tambang dan pengelola hanya mengurus Wilayah Izin Usaha Pertambangan(WIUP).
Kendati hanya mengantongi WIUP sejak Oktober 2023 dan berlaku 6 bulan, namun pengelola nekat melakukan penambangan. Perusahaan tersebut adalah CV Swastika Putri yang melakukan penambangan di Rejosari Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari Gunungkidul.
"Kami sudah berikan surat imbauan Untuk menghentikan penambangan sejak Januari 2024. Namun perusahaan tersebut tetap nekat melakukan penambangan sehingga kami meminta kepada Polda [DIY] menindak tegas," kata dia.
Baca Juga: Heboh Pengawet Kosmetik Diduga Ada di Roti Aoka, BBPOM DIY Tunggu Instruksi Pusat
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal