SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti menyebut puluhan aktivitas penambangan tanah dan pasir di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak mengantongi izin alias ilegal. Mereka beraktivitas di darat ataupun di sejumlah sungai.
Anna mengatakan berdasarkan pendataan yang mereka lakukan setidaknya ada 32 tambang ilegal yang beraktivitas di wilayah DIY. Di mana paling banyak beraktivitas di sejumlah sungai yang ada di wilayah ini. Mereka nekat mengeruk tanah ataupun pasir meskipun tidak mengantongi izin.
"Ada 32 tambah yang tidak mengantongi ijin," kata dia, Senin (22/7/2024).
Anna mengungkapkan dari 32 penambangan yang tidak mengantongi ijin tersebut 20 diantaranya ada dia sungai dan sisanya 12 penambangan dilakukan di darat. Pihaknya sudah melakukan penindakan di mana ada 10 di wilayah darat dan 14 lainnya di wilayah sungai.
Para penambang ini sudah diberikan berita acara dan surat imbauan untuk menghentikan aktivitas penambangan yang mereka lakukan. Jenis penambangan yang dilakukan adalah mengeruk tanah urug serta pasir batu.
"Kita terus lakukan pemantauan," tambahnya.
Anna mengatakan Sebenarnya ada satu titik yang telah dilakukan penindakan tegas hingga ditutup. Penutupan titik lokasi tersebut karena perusahaan tidak melengkapi izin tambang dan pengelola hanya mengurus Wilayah Izin Usaha Pertambangan(WIUP).
Kendati hanya mengantongi WIUP sejak Oktober 2023 dan berlaku 6 bulan, namun pengelola nekat melakukan penambangan. Perusahaan tersebut adalah CV Swastika Putri yang melakukan penambangan di Rejosari Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari Gunungkidul.
"Kami sudah berikan surat imbauan Untuk menghentikan penambangan sejak Januari 2024. Namun perusahaan tersebut tetap nekat melakukan penambangan sehingga kami meminta kepada Polda [DIY] menindak tegas," kata dia.
Baca Juga: Heboh Pengawet Kosmetik Diduga Ada di Roti Aoka, BBPOM DIY Tunggu Instruksi Pusat
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Waspada, Hujan Lebat, Angin Kencang, Hingga Hujan Es Ancam DIY Mulai Oktober 2025
-
Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman: ARPI Desak Kejaksaan Usut Tuntas hingga Akar-Akarnya
-
Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
-
Dulu Terjerat JI, Kini Keliling Jualan Mi Ayam: Perjalanan Penuh Lika-Liku Warjono Mencari Jalan Lurus