SuaraJogja.id - Polda DIY resmi membuka pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) untuk pengemudi ojek online (ojol). Ditargetkan akan ada 3 ribu ojol di seluruh wilayah Jogja yang mengikuti pelatihan tersebut.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal menuturkan pelatihan BHD ini diberikan kepada para pengemudi yang tergabung dalam komunitas ojol selama 3 bulan, terhitung sejak 19 Juli hingga 10 Oktober 2024 mendatang. Pelatihan digelar dari Senin-Jumat dengan peserta sebanyak 50 orang yang bergantian.
"Pengemudi ojol harus memiliki pengetahuan bagaimana saat menjumpai melihat kejadian. Mulai dari laka lantas dan lainnya, untuk itu maka diajari bantuan hidup dasar. Ojol kita buat mempunyai kemampuan dan kompetensi untuk melakukan pertolongan pertama," kata Alfian ditemui di kantornya, Jumat (19/7/2024).
Disampaikan Alfian, ojol merupakan bagian penting dari masyarakat sekarang ini. Di Jogja saja, setidaknya ada sekitar 3 ribu lebih ojol yang beraktivitas setiap harinya.
Dengan banyaknya jumlah ojol itu, diharapkan juga dapat dapat ikut berperan penting khususnya ketika melihat atau mengetahui kejadian di jalanan. Sehingga dapat memberikan pertolongan pertama dan menyelamatkan nyawa banyak orang.
Pihaknya bekerja sama juga dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda DIY. Dengan kemitraan tersebut diharapkan ada banyak nyawa yang dapat tertolong ketika terjadi kecelakaan.
"Harapannya kota wisata ini tetap berkembang dengan mengutamakan berkendara, ojol ini juga memiliki kemampuan atau keahlian dalam pertolongan pertama," ujarnya.
"Sehingga wisatawan, pelajar bisa semakin berkembang di Jogja. Kalau tidak aman siapa yang mau berwisata dan mau menitipkan anaknya bersekolah di sini," imbuhnya.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menyambut baik atas atas inisiatif bersama dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Diharapkan ada banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat nantinya.
"Kami bermaksud untuk berbagi ilmu dengan rekan-rekan pengendara ojek online, terutama dalam keterampilan BHD dan safety riding, yang kami nilai sangat mendukung pekerjaan rekan-rekan setiap hari," ujar Suwondo.
Suwondo menilai bahwa penting bagi pengendara ojol untuk memiliki keterampilan tersebut. Sebab tak sedikit dari mereka yang menghabiskan waktu di jalan dan bertemu berbagai macam orang dalam berbagai kondisi.
Dia berharap para pengemudi ojol dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan ketulusan dan kesadaran akan pentingnya memahami dan mempraktikkan bantuan hidup dasar. Tak lupa dengan tetap meningkatkan keterampilan berkendara, serta disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
"Kami juga berpesan agar ilmu yang didapatkan dapat dibagikan kepada komunitas atau saudara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal