SuaraJogja.id - Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, Sri Wiyanti Eddyono mengungkapkan ada peningkatan laporan kekerasan seksual yang masuk ke UGM pada tahun 2024. Bahkan 40 persen dari total laporan yang masuk berasal dari luar lingkup kampus.
"Jadi yang pasti naik, ada peningkatan, peningkatannya cukup signifikan [laporan kekerasan seksual]," kata Sri kepada awak media di UGM, Selasa (23/7/2024).
Catatan itu memang sejalan juga dengan roadshow yang dilakukan oleh Satgas PPKS UGM ke kampus-kampus. Setidaknya kunjungan itu dilakukan dua kali dalam satu bulan.
Sri bilang peningkatan laporan kasus itu diasumsikan karena semakin meningkatnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat. Tidak hanya untuk sivitas akademika universitas saja melainkan juga masyarakat secara umum.
"Dalam enam bulan terakhir 40 persen kasus yang masuk di UGM itu bukan kekerasan seksual dalam lingkup Tri Dharma. Nah sekarang ada kecenderungan mereka percaya itu kekerasan seksual yang di ranah domestik, yang di ranah kerja, bahwa mereka adalah masyarakat UGM yang melaporkan kekerasan seksual yang bukan dalam lingkup pendidikan," ungkapnya.
"Dan kami tetap menangani, kami membangun rujukan dan mekanisme kerja sama dengan lembaga lain," imbuhnya.
Hal itu dinilai sebagai perkembangan yang positif terkait dengan isu kekerasan seksual sekarang. Sehingga tidak hanya masyarakat kampus tapi juga umum yang memiliki kesadaran soal isu ini.
"Jadi itu perkembangan positifnya, dari yang tidak mau melaporkan sekarang banyak pelaporannya, terus yang dilaporkan kasus kekerasan seksual yang tidak hanya dalam lingkup Tri Dharma. Nah kita kan menjadi bagian dari masyarakat ya. Jadi kampus bukan hanya untuk kampus, kampus itu juga ada untuk masyarakat," tuturnya.
Senada, Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah mengatakan sejak Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi disahkan memang ada peningkatan dari sisi laporan ke Komnas Perempuan.
"Orang-orang yang selama ini korban, itu silent, karena kalau datanya Komnas Perempuan 80 persen itu silent tidak melaporkan. Itu ibarat gunung es itu sudah mulai meleleh es-nya," ujar Alimatul.
Disampaikan Alimatul, keberhasilan program kawasan bebas dari kekerasan seksual di perguruan tinggi itu bukan diukur dari menurunnya kasus. Melainkan diukur sejauh mana laporan atau aduan yang disampaikan kepada institusi itu diselesaikan dengan baik.
"Menurunnya kasus itu bukan indikator keberhasilan. Tapi keberhasilannya adalah sejauh mana semua laporan atau pengaduan yang dilakukan itu terselesaikan atau tertangani dengan baik dan seadil-adilnya yang punya perspektif korban," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul