SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan berkas kelengkapan administrasi pelantikan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo kepada Gubernur DIY melalui Penjabat Bupati Kulon Progo.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo beserta anggota menyerahkan berkas kepada Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi.
"Pada saat yang sama, Biro Tata Pemerintahan Kulon Progo melaporkan bahwa penyerahan berkas administrasi Pelantikan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo terpilih kepada Gubernur DIY secara serentak bersama kabupaten yang lain sebelum 25 Juli 2024," katanya.
Hidayatut menyebutkan salah satu berkas syarat pelantikan caleg terpilih harus ada tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bersangkutan.
"Sampai saat diserahkan, telah terkumpul tanda terima LHKPN dari 39 caleg terpilih," katanya.
Terkait belum ada tanda terima LHKPN, pihaknya menggunakan Surat Dinas Plt. Ketua KPU Nomor 1262 pada poin 4 yang menyebutkan bahwa bagi calon anggota DPRD kabupaten yang telah memenuhi kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan kepada KPK, tetapi belum memperoleh tanda terima laporan harta kekayaan sampai batas waktu 21 hari sebelum pelantikan, calon terpilih yang bersangkutan dapat menyerahkan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan belum memperoleh bukti tanda terima pelaporan, disertai bukti pelaporan ke KPK.
LHKPN anggota DPRD terpilih bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. Datanya bisa dilihat melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id.
"Kami sudah komunikasi dengan partai calon tersebut untuk segera membuat laporan LHKPN," katanya.
Baca Juga: Tak Hanya Internet Cepat, Smartfren Peduli Keamanan Jalan dengan Donasi Pembatas Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan