SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan berkas kelengkapan administrasi pelantikan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo kepada Gubernur DIY melalui Penjabat Bupati Kulon Progo.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo beserta anggota menyerahkan berkas kepada Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi.
"Pada saat yang sama, Biro Tata Pemerintahan Kulon Progo melaporkan bahwa penyerahan berkas administrasi Pelantikan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo terpilih kepada Gubernur DIY secara serentak bersama kabupaten yang lain sebelum 25 Juli 2024," katanya.
Hidayatut menyebutkan salah satu berkas syarat pelantikan caleg terpilih harus ada tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bersangkutan.
"Sampai saat diserahkan, telah terkumpul tanda terima LHKPN dari 39 caleg terpilih," katanya.
Terkait belum ada tanda terima LHKPN, pihaknya menggunakan Surat Dinas Plt. Ketua KPU Nomor 1262 pada poin 4 yang menyebutkan bahwa bagi calon anggota DPRD kabupaten yang telah memenuhi kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan kepada KPK, tetapi belum memperoleh tanda terima laporan harta kekayaan sampai batas waktu 21 hari sebelum pelantikan, calon terpilih yang bersangkutan dapat menyerahkan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan belum memperoleh bukti tanda terima pelaporan, disertai bukti pelaporan ke KPK.
LHKPN anggota DPRD terpilih bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. Datanya bisa dilihat melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id.
"Kami sudah komunikasi dengan partai calon tersebut untuk segera membuat laporan LHKPN," katanya.
Baca Juga: Tak Hanya Internet Cepat, Smartfren Peduli Keamanan Jalan dengan Donasi Pembatas Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais