SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, terus meningkatkan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas guna menjamin hak politik mereka dan meningkatkan partisipasi dalam Pilkada 2024.
Komisioner Bawaslu Kulon Progo, Isnaini, menyatakan pentingnya pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas agar mereka mengetahui hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak untuk memilih dan dipilih.
"Dengan memberikan fasilitas pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas, Bawaslu Kulon Progo menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemilu dan menjamin hak pilih warga negara. Kami berharap partisipasi penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024 akan meningkat," ujar Isnaini dikutip Selasa (23/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa penyandang disabilitas mencakup individu dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik yang dapat menghadapi hambatan dalam berinteraksi dengan lingkungan dan berpartisipasi penuh secara efektif berdasarkan kesamaan hak.
Baca Juga: Coklit Data Pemilih Pilkada Bantul 2024 Tuntas 100 Persen
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk hak politik untuk memilih dan dipilih dalam pemilu.
"Dalam konteks pemilu, penyandang disabilitas harus mendapatkan kesetaraan hak dengan warga negara lainnya baik dalam hak untuk memilih maupun hak untuk dipilih," tegas Isnaini.
Isnaini menambahkan, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk berperan serta sebagai penyelenggara pemilu. Namun, kondisi di lapangan sering kali berbeda dari harapan, dimana penyandang disabilitas masih sering menghadapi perlakuan berbeda dalam memperoleh hak politiknya.
Penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas bertujuan untuk memperkuat pemahaman mereka tentang proses pemilu.
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, menambahkan bahwa berdasarkan data KPU Kulon Progo, jumlah pemilih penyandang disabilitas di Kulon Progo mencapai 4.721 pemilih. Jumlah ini mencakup disabilitas fisik sebanyak 1.879 pemilih, disabilitas mental 1.506 pemilih, disabilitas netra 475 pemilih, disabilitas wicara 376 pemilih, disabilitas intelektual 243 pemilih, dan disabilitas rungu 242 pemilih. [ANTARA]
Baca Juga: Ikuti Jejak Sang Ayah, Hanum Salsabiela Rais Incar Kursi Wali Kota Yogyakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional