SuaraJogja.id - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menilai putusan bebas terhadap Ronald Tannur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tak masuk akal. Selain upaya kasasi, Mahfud bilang Komisi Yudisial (KY) bisa turun untuk menilai perilaku hakim.
"Tapi kita hormati itu agar dibawa ke Mahkamah Agung, sementara Komisi Yudisial bisa turun untuk menilai perilaku hakimnya," kata Mahfud ditemui di Fakultas Hukum UGM, Rabu (31/7/2024).
Tidak hanya itu, disampaikan Mahfud, Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) pun dapat ikut memeriksa kasus itu.
"Bahkan Bawas Mahkamah Agung juga bisa diturunkan untuk melakukan pendalaman-pendalaman atas apa yang terjadi," imbuhnya.
Baca Juga: Drama Vonis Ronald Tannur: Kejaksaan Tak Kantongi Salinan Putusan, Mahfud MD Heran
Menurutnya berbagai pertimbangan yang diberikan oleh majelis hakim atas kasus Ronald Tannur itu sangat bertentangan dengan logika publik. Sehingga semua itu harus diperiksa dan didalami lagi selain berbagai upaya hukum lanjutan yang dilakukan.
Jika putusan ini benar-benar dibiarkan begitu saja, Mahfud khawatir perbuatan-perbuatan serupa akan bebas begitu saja dari hukum.
"Ya makanya itu kan bertentangan dengan public common sense, misalnya dikatakan tidak ada hubungan langsung antara pemukulan atau benturan benda tajam dengan kematian, kemudian meskipun itu meninggal tetapi terdakwa masih berusaha membawa ke rumah sakit dan sebagainya," ujarnya.
"Nah itu semua ndak masuk akal, kalau begitu nanti setiap perbuatan seperti itu bisa saja dinyatakan tidak bersalah secara sadar meyakinkan," tegasnya.
Vonis Bebas Ronald Tannur
Baca Juga: Kuliah Jalan Terus, Putri Ariani Siap Rilis Album Tahun Ini
Sidang putusan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti digelar Rabu (24/7/2024).
Berita Terkait
-
Mengenang Sosok Mus Mualim, Suami Terakhir Titiek Puspa yang Wafat Puluhan Tahun Lampau!
-
Temani Titiek Puspa Sampai Akhir Hayat, Inul Daratista: Eyang Cantik Sekali
-
Jenazah Titiek Puspa Disemayamkan di Rumah Duka
-
Titiek Puspa Tutup Usia Kamis Sore, Ini Keistimewaan Meninggal pada Malam Jumat atau Hari Jumat
-
Perjalanan Spiritual Titiek Puspa Temukan Tuhan dalam Islam: Sempat Bertemu Bidadari
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup