SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menilai pemerintah tak serius soal aturan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan. Menurutnya ormas yang menerima izin pengelolaan tambang itu hanya dibohongi.
Pernyataan ini diungkapkan Fahmy bukan tanpa dasar. Dia melihat dari setidaknya dua faktor yang menyebabkan izin pengelolaan tambang untuk ormas itu adalah sesuatu yang tak layak.
"Kalau dari segi ekonomi ini sangat tidak layak karena yang pertama tambang yang diberikan tambang bekas, yang sudah dieksploitasi oleh perusahaan tambang barang kali hanya tinggal sisa-sisanya saja," kata Fahmy saat dihubungi Suarajogja.id, Senin (29/7/2024).
Kedua terkait dengan jangka waktu yang diberikan oleh pemerintah kepada para ormas tersebut. Menurutnya dengan waktu yang terbatas itu membuat pengelolaan tambang tidak memadai.
"Kedua, jangka waktu yang diberikan kepada ormas itu hanya lima tahun. Nah lima tahun bagi tambang itu tidak memadai sama sekali, dia butuh 10-20 tahun," ujarnya.
Dua hal itu yang semakin menguatkan anggapan pemerintah tak serius memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas. Di sisi lain ormas pun dibohongi dan mau dibohongi.
"Nah dengan kedua hal tadi saya menyimpulkan bahwa sesungguhnya pemerintah tidak serius-serius amat untuk memberikan konsesi tambang tadi pada ormas. Dan ormasnya saya kira dibohongi dan mau dibohongi," tegasnya.
Dia menilai pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas oleh pemerintah itu lebih kental nuansa politik ketimbang ekonomi. Selain semacam upaya perlindungan yang diharapkan oleh Presiden Jokowi sendiri setelah tak menjabat nanti.
"Barang kali juga ya untuk membungkam NU dan Muhammadiyah agar tidak terlalu kritis terhadap kebijakan terakhir Jokowi tadi," tandasnya.
Baca Juga: Tak Punya Pengalaman, Muhammadiyah Dinilai Salah Langkah Terima Izin Tambang dari Jokowi
Diketahui Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menyatakan untuk menerima konsesi izin pertambangan yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan itu sekaligus menyusul Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah lebih dulu menyatakan kesanggupannya mengelola tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais