SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menilai pemerintah tak serius soal aturan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan. Menurutnya ormas yang menerima izin pengelolaan tambang itu hanya dibohongi.
Pernyataan ini diungkapkan Fahmy bukan tanpa dasar. Dia melihat dari setidaknya dua faktor yang menyebabkan izin pengelolaan tambang untuk ormas itu adalah sesuatu yang tak layak.
"Kalau dari segi ekonomi ini sangat tidak layak karena yang pertama tambang yang diberikan tambang bekas, yang sudah dieksploitasi oleh perusahaan tambang barang kali hanya tinggal sisa-sisanya saja," kata Fahmy saat dihubungi Suarajogja.id, Senin (29/7/2024).
Kedua terkait dengan jangka waktu yang diberikan oleh pemerintah kepada para ormas tersebut. Menurutnya dengan waktu yang terbatas itu membuat pengelolaan tambang tidak memadai.
"Kedua, jangka waktu yang diberikan kepada ormas itu hanya lima tahun. Nah lima tahun bagi tambang itu tidak memadai sama sekali, dia butuh 10-20 tahun," ujarnya.
Dua hal itu yang semakin menguatkan anggapan pemerintah tak serius memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas. Di sisi lain ormas pun dibohongi dan mau dibohongi.
"Nah dengan kedua hal tadi saya menyimpulkan bahwa sesungguhnya pemerintah tidak serius-serius amat untuk memberikan konsesi tambang tadi pada ormas. Dan ormasnya saya kira dibohongi dan mau dibohongi," tegasnya.
Dia menilai pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas oleh pemerintah itu lebih kental nuansa politik ketimbang ekonomi. Selain semacam upaya perlindungan yang diharapkan oleh Presiden Jokowi sendiri setelah tak menjabat nanti.
"Barang kali juga ya untuk membungkam NU dan Muhammadiyah agar tidak terlalu kritis terhadap kebijakan terakhir Jokowi tadi," tandasnya.
Baca Juga: Tak Punya Pengalaman, Muhammadiyah Dinilai Salah Langkah Terima Izin Tambang dari Jokowi
Diketahui Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menyatakan untuk menerima konsesi izin pertambangan yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan itu sekaligus menyusul Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah lebih dulu menyatakan kesanggupannya mengelola tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
7 Fakta Mengerikan di Balik Gas Tertawa yang Sedang Viral di Medsos, Bisa Berujung Maut!
-
Bye-bye Trauma Mobil Bekas! Ini 5 Pilihan Tahun Muda di Bawah Rp80 Juta, Dijamin Irit dan Awet
-
Progres Pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2 di Sleman Awal Tahun 2026 Capai 78 Persen
-
Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
-
Puncak Musim Hujan Januari-Februari, Kota Jogja Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana