SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menilai pemerintah tak serius soal aturan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan. Menurutnya ormas yang menerima izin pengelolaan tambang itu hanya dibohongi.
Pernyataan ini diungkapkan Fahmy bukan tanpa dasar. Dia melihat dari setidaknya dua faktor yang menyebabkan izin pengelolaan tambang untuk ormas itu adalah sesuatu yang tak layak.
"Kalau dari segi ekonomi ini sangat tidak layak karena yang pertama tambang yang diberikan tambang bekas, yang sudah dieksploitasi oleh perusahaan tambang barang kali hanya tinggal sisa-sisanya saja," kata Fahmy saat dihubungi Suarajogja.id, Senin (29/7/2024).
Kedua terkait dengan jangka waktu yang diberikan oleh pemerintah kepada para ormas tersebut. Menurutnya dengan waktu yang terbatas itu membuat pengelolaan tambang tidak memadai.
Baca Juga: Tak Punya Pengalaman, Muhammadiyah Dinilai Salah Langkah Terima Izin Tambang dari Jokowi
"Kedua, jangka waktu yang diberikan kepada ormas itu hanya lima tahun. Nah lima tahun bagi tambang itu tidak memadai sama sekali, dia butuh 10-20 tahun," ujarnya.
Dua hal itu yang semakin menguatkan anggapan pemerintah tak serius memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas. Di sisi lain ormas pun dibohongi dan mau dibohongi.
"Nah dengan kedua hal tadi saya menyimpulkan bahwa sesungguhnya pemerintah tidak serius-serius amat untuk memberikan konsesi tambang tadi pada ormas. Dan ormasnya saya kira dibohongi dan mau dibohongi," tegasnya.
Dia menilai pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas oleh pemerintah itu lebih kental nuansa politik ketimbang ekonomi. Selain semacam upaya perlindungan yang diharapkan oleh Presiden Jokowi sendiri setelah tak menjabat nanti.
"Barang kali juga ya untuk membungkam NU dan Muhammadiyah agar tidak terlalu kritis terhadap kebijakan terakhir Jokowi tadi," tandasnya.
Baca Juga: Ditunjuk Pimpin Tim Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy: Saya Baru Tahu Tadi
Diketahui Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menyatakan untuk menerima konsesi izin pertambangan yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan itu sekaligus menyusul Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah lebih dulu menyatakan kesanggupannya mengelola tambang.
Berita Terkait
-
Pengamat: Perluasan Layanan Transjabodetabek Membantu Mengurangi Kendaraan Pribadi ke Kota Jakarta
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Lama Tak Muncul di TV, Dwi Yan Ungkap Alasannya Banting Setir Jadi Pengusaha Tambang
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi