SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menilai pemerintah tak serius soal aturan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan. Menurutnya ormas yang menerima izin pengelolaan tambang itu hanya dibohongi.
Pernyataan ini diungkapkan Fahmy bukan tanpa dasar. Dia melihat dari setidaknya dua faktor yang menyebabkan izin pengelolaan tambang untuk ormas itu adalah sesuatu yang tak layak.
"Kalau dari segi ekonomi ini sangat tidak layak karena yang pertama tambang yang diberikan tambang bekas, yang sudah dieksploitasi oleh perusahaan tambang barang kali hanya tinggal sisa-sisanya saja," kata Fahmy saat dihubungi Suarajogja.id, Senin (29/7/2024).
Kedua terkait dengan jangka waktu yang diberikan oleh pemerintah kepada para ormas tersebut. Menurutnya dengan waktu yang terbatas itu membuat pengelolaan tambang tidak memadai.
"Kedua, jangka waktu yang diberikan kepada ormas itu hanya lima tahun. Nah lima tahun bagi tambang itu tidak memadai sama sekali, dia butuh 10-20 tahun," ujarnya.
Dua hal itu yang semakin menguatkan anggapan pemerintah tak serius memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas. Di sisi lain ormas pun dibohongi dan mau dibohongi.
"Nah dengan kedua hal tadi saya menyimpulkan bahwa sesungguhnya pemerintah tidak serius-serius amat untuk memberikan konsesi tambang tadi pada ormas. Dan ormasnya saya kira dibohongi dan mau dibohongi," tegasnya.
Dia menilai pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas oleh pemerintah itu lebih kental nuansa politik ketimbang ekonomi. Selain semacam upaya perlindungan yang diharapkan oleh Presiden Jokowi sendiri setelah tak menjabat nanti.
"Barang kali juga ya untuk membungkam NU dan Muhammadiyah agar tidak terlalu kritis terhadap kebijakan terakhir Jokowi tadi," tandasnya.
Baca Juga: Tak Punya Pengalaman, Muhammadiyah Dinilai Salah Langkah Terima Izin Tambang dari Jokowi
Diketahui Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menyatakan untuk menerima konsesi izin pertambangan yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan itu sekaligus menyusul Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah lebih dulu menyatakan kesanggupannya mengelola tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari