SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menilai pemerintah tak serius soal aturan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan. Menurutnya ormas yang menerima izin pengelolaan tambang itu hanya dibohongi.
Pernyataan ini diungkapkan Fahmy bukan tanpa dasar. Dia melihat dari setidaknya dua faktor yang menyebabkan izin pengelolaan tambang untuk ormas itu adalah sesuatu yang tak layak.
"Kalau dari segi ekonomi ini sangat tidak layak karena yang pertama tambang yang diberikan tambang bekas, yang sudah dieksploitasi oleh perusahaan tambang barang kali hanya tinggal sisa-sisanya saja," kata Fahmy saat dihubungi Suarajogja.id, Senin (29/7/2024).
Kedua terkait dengan jangka waktu yang diberikan oleh pemerintah kepada para ormas tersebut. Menurutnya dengan waktu yang terbatas itu membuat pengelolaan tambang tidak memadai.
"Kedua, jangka waktu yang diberikan kepada ormas itu hanya lima tahun. Nah lima tahun bagi tambang itu tidak memadai sama sekali, dia butuh 10-20 tahun," ujarnya.
Dua hal itu yang semakin menguatkan anggapan pemerintah tak serius memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas. Di sisi lain ormas pun dibohongi dan mau dibohongi.
"Nah dengan kedua hal tadi saya menyimpulkan bahwa sesungguhnya pemerintah tidak serius-serius amat untuk memberikan konsesi tambang tadi pada ormas. Dan ormasnya saya kira dibohongi dan mau dibohongi," tegasnya.
Dia menilai pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas oleh pemerintah itu lebih kental nuansa politik ketimbang ekonomi. Selain semacam upaya perlindungan yang diharapkan oleh Presiden Jokowi sendiri setelah tak menjabat nanti.
"Barang kali juga ya untuk membungkam NU dan Muhammadiyah agar tidak terlalu kritis terhadap kebijakan terakhir Jokowi tadi," tandasnya.
Baca Juga: Tak Punya Pengalaman, Muhammadiyah Dinilai Salah Langkah Terima Izin Tambang dari Jokowi
Diketahui Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menyatakan untuk menerima konsesi izin pertambangan yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan itu sekaligus menyusul Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah lebih dulu menyatakan kesanggupannya mengelola tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
- 
            
              Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
- 
            
              Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
- 
            
              Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
- 
            
              Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi