SuaraJogja.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman menyerahkan 204 sertifikat hak milik kasultanan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada Rabu (31/7/2024). Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan untuk investasi di Bumi Sembada.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Bintarwan Widhiatso menuturkan sertifikat hak milik kasultanan yang diserahkan terdiri dari 175 berasal dari tanah kalurahan/desa. Ditambah dengan 29 berasal dari tanah murni kasultanan atau Sultan Ground (SG).
"Tahun 2023 kita ada sejumlah 600 (peta bidang tanah) PBT pengukuran yang sebagian sudah ditindaklanjuti penerbitan sertifikatnya saat ini. Sisanya, masih berproses karena masih ada beberapa bidang tanah perlu melengkapin persyaratan," kata Widhiatso, dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/8/2024).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik atas penyerahan serifikat tanah tersebut. Dia menilai langkah ini penting untuk dilakukan.
Menurutnya, upaya sertifikasi tanah hak milik kasultanan ini sekaligus penanda keistimewaan menyambut peringatan 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dipastikan Kustini, pihaknya berkomitmen dalam mendukung pemanfaatan tanah kasultanan tersebut.
Tentunya dengan tidak melanggar aturan yang ada. Serta berdasarkan prasyarat kearifan lokal sesuai dengan amanah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
"Kami berupaya mendukung pemanfaatan tanah kalurahan secara harmonis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ucap Kustini.
Selain itu, Kustini menambahkan, kegiatan pendaftaran tanah kasultanan yang dilakukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman hingga penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan ini dapat memberikan kepastian hukum tertib administrasi. Serta penyediaan informasi yang valid kepada pihak-pihak yang akan mengadakan perbuatan hukum atas tanah kasultanan.
"Sertifikat ini akan memberikan jaminan keamanan dalam penanaman investasi di Kabupaten Sleman," tegasnya.
Baca Juga: Hilirisasi Produk Pertanian: Strategi Jitu Bupati Sleman Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Dia berharap dengan pencatatan dan tertib administrasi dapat menghindarkan adanya praktek mafia tanah di wilayahnya. Sehingga penyalahgunaan pemanfaatan lahan di tahun-tahun mendatang lebih aman dan terjamin.
Berita Terkait
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Terima Tantangan Persis Solo, PSS Sleman Ingin Beri Jamuan Mimpi Buruk
-
Persib Nol! Daftar Klub Liga 1 Paling Banyak Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik