SuaraJogja.id - Salah seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNYK) Badai Harish Faza dilaporkan hilang. Terhitung sudah lima hari mahasiswa Teknik Pertambangan itu tidak ada kabar.
Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto mengatakan kampus telah melakukan sejumlah upaya terkait pencarian mahasiswa asal Kota Semarang itu. Termasuk mengumpulkan teman-teman yang bersangkutan untuk menggali informasi.
"Jadi kebetulan kami mengumpulkan teman-teman angkatannya di 2019, ketua angkatannya juga kita selalu ajak untuk diskusi. Menurut informasi juga enggak ada masalah, secara sosial, secara ini baik-baik saja," kata Panji saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).
"Iya semua kami tanya juga enggak bisa ngontak itu," imbuhnya.
Selain itu, secara akademik Badai tergolong mahasiswa yang cukup baik. Berdasarkan informasi yang diterima, Badai tengah berproses untuk menyelesaikan skripsinya.
"Rekam jejak akademik itu juga bagus yang bersangkutan. Ya bagus lah, secara akademik bagus. Baru mau (skripsi)," ucapnya.
Disampaikan Panji, keluarga telah melaporkan hilangnya Badai kepada kepolisian. Saat ini kampus terus memantau perkembangan informasi yang ada.
"Kita coba menunggu hasil laporan yang sebelumnya sambil terus koordinasi dengan pihak keluarga. Jadi publikasi di media sosial itu juga atas permintaan keluarga juga," ujarnya.
Panji menceritakan bahwa sebelum dinyatakan menghilang Badai sempat pulang ke rumahnya di Semarang. Kemudian baru kembali lagi ke Jogja pada bulan Juli kemarin.
Baca Juga: Diterima Bidikmisi, Mahasiswa Autis UGM Ini Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Meraih Mimpi
Namun saat kembali ke Jogja itu, kemudian Badai hilang kontak. Awalnya nomor Badai masih dapat dihubungi namun yang bersangkutan tidak merespons.
Kemudian hingga pada tanggal 27 Juli kemarin, Badai benar-benar hilang kontak. Nomor yang dimiliki tidak dapat dihubungi lagi sampai sekarang.
Dilihat dari medsos instagram resmi kampus @infoupnyk, disebutkan bahwa Badai sempat magang untuk menyelesaikan tugas akhir di Palembang sejak 30 Oktober 2023. Kemudian baru pulang ke rumah Semarang pada 19 Januari 2024.
Lalu berangkat ke Jogja pada 14 Juli 2024 kemarin. Dia ke Jogja lagi untuk mencari kos baru sekaligus menyelesaikan skripsinya.
Terkait hal ini UPNYK meminta kepada siapapun atau pihak manapun yang memiliki informasi terkait keberadaan Badai untuk segera melapor kepada pihak berwenang atau universitas. Bisa dengan menghubungi nomor 08193203610.
Berita Terkait
-
Satu Mahasiswa Teknik Pertambangan UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan Hilang, Begini Kronologinya
-
Mencuat Dugaan Pelecehan Seksual saat Pionir UGM, Satgas PPKS Berikan Respons
-
Kawasan Pantai Selatan Bantul Kembali Makan Korban, Seorang Pemancing Hilang di Muara Sungai Opak
-
Rayakan Nilai-nilai Kemanusiaan, Peserta Konferensi Internasional Belajar Menulis Kaligrafi di Fakultas Filsafat UGM
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana