SuaraJogja.id - Tercatat dua padukuhan di Kalurahan Sidoarum, Godean, Sleman akan terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 Jogja-Kulon Progo. Nilai ganti rugi diperkirakan akan bervariasi mulai dari kisaran Rp1-4 juta per meter persegi.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menuturkan dua padukuhan yang terdampak tol itu yakni Padukuhan Tangkilan dan Padukuhan Sebaran. Setidaknya ada lebih dari 100 bidang tanah yang setara 5,15 hektare bakal terkena proyek jalan bebas hambatan itu.
"Dua dusun [kena proyek tol], Tangkilan dan Sebaran itu total 109 bidang tanah," kata Hary ditemui di Kalurahan Sidoarum, Kamis (1/8/2024).
Terkait harga ganti rugi tanah warga tersebut, Hary mengaku memang akan bervariasi. Tergantung dengan jenis bidang hingga letak lahan terdampak itu.
"Rp1,1 juta sawah dalam. Sawah pinggir jalan kabupaten Rp3,6 juta. Pekarangan pinggir jalan kabupaten itu Rp4,2 juta," ujarnya.
Harga-harga itu berbeda kemudian dengan per meter persegi lahan pekarang pinggir jalan kabupaten atau bahkan dengan sawah pinggir jalan kabupaten. Sedangkan Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR), kata Hary, baru bisa dilaksanakan setidaknya pada beberapa bulan ke depan.
"Paling dua bulanan, tapi nanti tergantung kelengkapan berkas kemudian proses oleh PPK," ungkapnya.
Saat ini proses sudah memasuki tahap validasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Jika sudah lengkap, berkas langsung dikirimkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Guna kemudian ditindaklanjuti dengan mengusulkan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Baru kemudian dapat dilakukan proses terkait ganti rugi lahan.
Baca Juga: Hilirisasi Produk Pertanian: Strategi Jitu Bupati Sleman Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Sementara itu, Lurah Sidoarum, Hetty Pujiastutik mengimbau warga yang berpotensi menerima ganti rugi dalam jumlah besar tak lantas konsumtif. Dia meminta warga tetap bijak untuk menggunakan uangnya nanti.
"Warga Sidoarum seperti tadi saya sempat bincang-bincang, segera dicarikan tanah lagi. Apalagi itu tanah dari warisan. Kalau bisa membali ke tanah," kata Hetty.
"Kalau tanahnya sudah banyak monggo atau diwariskan ke anak-anaknya sebagai deposito monggo," imbuhnya.
Hetty bahkan menolak aktivitas sales mobil di area Kantor Kalurahan. Hal itu guna menghindari anggapan negatif dari masyarakat.
"Nanti nyuwun sewu saya dikira kerja sama, dikira mendapatkan. Datang saja ke rumahnya, monggo ditawarkan tapi kalau ke [kantor] Kalurahan, saya tidak boleh," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
-
Rekomendasi 5 Tisu Pembersih Makeup Terbaik, Lembut dan Maksimal Angkat Kotoran
-
Prabowo Bakal Luncurkan Lembaga Baru Demi Genjot Produktivitas Warga RI, Bawa-bawa Ormas
Terkini
-
BRI Perkuat Klaster Susu Ponorogo, UMKM Makin Sejahtera dan Produktif
-
KKN UGM Dievaluasi Total Pasca Insiden Maut di Maluku: Masih Relevan atau Harus Dihapus?
-
Pemisahan Pemilu Nasional & Lokal: Strategi Jitu Berantas Politik Uang atau Sekadar Tambal Sulam?
-
Kasus BMW Maut di Jalan Palagan Berlanjut, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengganti Plat Nomor
-
Trauma Perahu Terbalik di Maluku: UGM Prioritaskan Kenyamanan Mahasiswa KKN, Ditarik Atau Lanjut?