SuaraJogja.id - Tercatat dua padukuhan di Kalurahan Sidoarum, Godean, Sleman akan terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 Jogja-Kulon Progo. Nilai ganti rugi diperkirakan akan bervariasi mulai dari kisaran Rp1-4 juta per meter persegi.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menuturkan dua padukuhan yang terdampak tol itu yakni Padukuhan Tangkilan dan Padukuhan Sebaran. Setidaknya ada lebih dari 100 bidang tanah yang setara 5,15 hektare bakal terkena proyek jalan bebas hambatan itu.
"Dua dusun [kena proyek tol], Tangkilan dan Sebaran itu total 109 bidang tanah," kata Hary ditemui di Kalurahan Sidoarum, Kamis (1/8/2024).
Terkait harga ganti rugi tanah warga tersebut, Hary mengaku memang akan bervariasi. Tergantung dengan jenis bidang hingga letak lahan terdampak itu.
"Rp1,1 juta sawah dalam. Sawah pinggir jalan kabupaten Rp3,6 juta. Pekarangan pinggir jalan kabupaten itu Rp4,2 juta," ujarnya.
Harga-harga itu berbeda kemudian dengan per meter persegi lahan pekarang pinggir jalan kabupaten atau bahkan dengan sawah pinggir jalan kabupaten. Sedangkan Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR), kata Hary, baru bisa dilaksanakan setidaknya pada beberapa bulan ke depan.
"Paling dua bulanan, tapi nanti tergantung kelengkapan berkas kemudian proses oleh PPK," ungkapnya.
Saat ini proses sudah memasuki tahap validasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Jika sudah lengkap, berkas langsung dikirimkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Guna kemudian ditindaklanjuti dengan mengusulkan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Baru kemudian dapat dilakukan proses terkait ganti rugi lahan.
Sementara itu, Lurah Sidoarum, Hetty Pujiastutik mengimbau warga yang berpotensi menerima ganti rugi dalam jumlah besar tak lantas konsumtif. Dia meminta warga tetap bijak untuk menggunakan uangnya nanti.
"Warga Sidoarum seperti tadi saya sempat bincang-bincang, segera dicarikan tanah lagi. Apalagi itu tanah dari warisan. Kalau bisa membali ke tanah," kata Hetty.
"Kalau tanahnya sudah banyak monggo atau diwariskan ke anak-anaknya sebagai deposito monggo," imbuhnya.
Hetty bahkan menolak aktivitas sales mobil di area Kantor Kalurahan. Hal itu guna menghindari anggapan negatif dari masyarakat.
"Nanti nyuwun sewu saya dikira kerja sama, dikira mendapatkan. Datang saja ke rumahnya, monggo ditawarkan tapi kalau ke [kantor] Kalurahan, saya tidak boleh," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural