Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 01 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Ilustrasi politik uang. [Ist]

SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman terus berupaya untuk meredam segala bentuk politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Kerja sama dengan berbagai pihak pun dilakukan guna memaksimalkan upaya itu.

Bersama dengan Caksana Institute dan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum UGM, Bawaslu Sleman bertekad untuk mengintensifkan upaya dalam menekan praktik politik uang. Khususnya pada penyelenggaraan Pilkada Sleman 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar menuturkan pihaknya selama ini tidak diam saja untuk mengatasi politik uang. Dalam upayanya pihaknya telah memberantas praktik politik uang dengan merintis lima desa anti politik uang (APU) sejak Pemilu 2019.

Hal itu sebagai wujud nyata meredam aksi-aksi politik uang bersama dengan seluruh elemen masyarakat. Setidaknya terdapat empat pemikiran mendasar tentang pentingnya desa APU tersebut.

Baca Juga: Viral Begal Payudara Beraksi di Sleman, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Pertama merupakan pelaksanaan tugas Bawaslu yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Kedua adalah dampak politik uang yang sangat sistematik, menimbulkan budaya koruptif dan melemahkan demokrasi," ujar Arjuna, dalam keterangan yang diterima SuaraJogja.id, Kamis (1/8/2024).

"Ketiga adalah kepentingan masyarakat menjadi tak berdaya dan mudah dilupakan, serta yang keempat adalah menghambat pemerataan pembangunan," sambungnya.

Lebih lanjut, Arjuna mengatakan jika rintisan desa APU di Kabupaten Sleman ini merupakan pijakan awal bagi Caksana dan Pandekha untuk kembali menggencarkan kampanye anti politik uang kepada masyarakat. Bahkan akan lebih bagus jika memang bisa sampai menyentuh kepada tim kampanye para pasangan calon sendiri.

Sementara itu, Zaenur Rohman, dari Caksana Institute menyampaikan pihaknya sangat menyambut baik ajakan kerjasama tentang kampanye anti politik uang ini. Dia berharap semangat anti politik uang itu tidak hanya menjadi jargon dan formalitas semata.

"Pada hari ini kami melihat sudah ada harapan untuk bersama-sama mewujudkan hal itu menjadi program yang konkret," ucap Zaenur.

Baca Juga: Peta Koalisi Pilkada Kota Jogja Mulai Terlihat, Gerindra Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Golkar

Zaenur melanjutkan, selain berusaha untuk menambah jumlah desa APU di Kabupaten Sleman, langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan bersama terkait kampanye anti politik uang ini adalah dengan melakukan penyuluhan secara langsung ke desa-desa.

Upaya 'gethok tular' dari kepala keluarga ke anggota keluarganya yang tinggal serumah dinilai bisa menjadi cara baik. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat apa yang didapat dari gerakan anti politik uang ini. 

"Untuk itu, gerakan kampanye anti politik uang ini dapat segera dimulai pada Agustus dan September ini, bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon oleh KPU," tuturnya.

Senada, Hendi Setiawan dari Pandekha Fakultas Hukum UGM menambahkan pola pikir masyarakat tentang politik uang itu harus diubah. Sehingga masyarakat bisa dengan rasional menolak tegas praktik politik uang. 

Tidak hanya melibatkan stakeholder terkait maupun tokoh setempat, menurutnya para pemuka agama misalnya para kyai maupun ulama dan tokoh agama lain juga bisa dilibatkan secara lebih luas dalam kampanye anti politik uang ini.

"Selain melibatkan stake holder dan tokoh-tokoh setempat, para kyai dan ulama atau tokoh-tokoh agama juga perlu dilibatkan secara masif dalam kampanye anti politik uang ini," tegas Hendi.

Load More