Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 01 Agustus 2024 | 21:40 WIB
Bupati Sleman saat masih dijabat Sri Purnomo melakukan peletakan batu pertama rehabilitasi RTLH di Ambarketawang, Gamping. (ANTARA/ HO-Humas Pemkab Sleman).

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menyalurkan bantuan stimulan untuk rehabilitasi dan perbaikan ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di wilayah setempat.

"Tahun ini terdapat 778 unit RTLH yang akan direhab dengan total anggaran senilai Rp10 miliar," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono di Sleman, Kamis.

Menurut dia, kegiatan rehabilitasi dimulai pada Agustus ini dan stimulan bantuan rehabilitasi RTLH disalurkan langsung ke masing-masing penerima manfaat.  

"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada para penerima manfaat. Awal Agustus penerima bantuan sudah bisa memulai pengerjaan rehabilitasi," katanya. 

Baca Juga: Hilirisasi Produk Pertanian: Strategi Jitu Bupati Sleman Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Ia mengatakan, besaran bantuan stimulan yang disalurkan kepada warga penerima manfaat masing-masing tidak sama atau bervariasi dilihat dari tingkat kerusakannya. 

"Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman bantuan stimulan rehab RTLH bagi keluarga miskin ini diklasifikasikan untuk rumah rusak berat mendapatkan stimulan Rp20 juta, rusak sedang Rp15 juta dan rusak ringan Rp10 juta," katanya.

Suwarsono mengatakan, bagi keluarga di luar kriteria keluarga miskin atau kurang mampu maka mendapatkan alokasi bantuan 80 persen dari nominal bantuan.

"Bantuan ini merupakan stimulan, uang bantuan tersebut jika digunakan untuk rehab tidak akan selesai. Untuk itu dibutuhkan swadaya dari masyarakat, dengan harapan rumah diperbaiki lebih nyaman," katanya.

Baca Juga: Emak-emak di Gunungkidul Kembali Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Ejek Korban Usai Beraksi

Load More