SuaraJogja.id - Sejumlah warga Karangmloko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman melakukan somasi pada Angel's Wing (AW) Jogja, Sabtu (3/8/2024). Somasi dilayangkan karena diskotik tersebut tidak juga menanggapi penolakan mereka akan keberadaan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras tersebut.
Surat kuasa penolakan adanya tempat hiburan malam Angel's Wing Jogja diserahkan kepada Kantor Hukum Yogyakarta Law House. Dalam tuntutannya, warga mendesak Angel's Wing Jogja untuk ditutup karena dirasa mengganggu warga karena tidak sesuai peruntukannya sebagai rumah makan.
"Kami sudah lama tinggal di sini, jauh sebelum banyak kegiatan bisnis di Jalan Sinta. Harapan kami tidak ada diskotik, minuman keras di situ. Ini kami serahkan surat kuasa ke kuasa hukum." papar salah seorang warga Karangmloko, Heru Kuswanto di sela pemberian petisi warga sekitar Angel's Wing kepada kuasa hukum, Sabtu Malam.
Menurut Heru, pada awalnya warga sekitar tidak mempermasalahkan keberadaan bisnis di lokasi tersebut saat menjadi rumah makan. Namun sejak awal Juli 2024 lalu, rumah makan tersebut berubah jadi diskotik dan menjual minuman keras yang beroperasi mulai 23.00-04.00 WIB.
Baca Juga: Bupati Sleman: Guru Harus Beradaptasi dengan Implementasi Kurikulum Merdeka
Warga di kawasan itu pun merasa prihatin dengan keberadaan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras di kampungnya. Mereka merasa khawatir akan dampak gangguan terhadap lingkungan dan generasi muda nantinya.
Kalau pemilik ingin membangun diskotik alih-alih rumah makan, mereka mestinya membuka lokasi tidak di perkampungan warga. Apalagi di kawasan tersebut ada rumah ibadah.
"Kami support ketika itu masih rumah makan. Kami ingin ekonomi tumbuh bersama dan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar, tapi setelah jadi diskotik yang jual minuman keras, ya kami tolak, gimana dampaknya ke generasi muda," ungkap dia.
Heru menambahkan, warga tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan diskotik tersebut. Padahal mereka berada sekitar diskotik. Karena itulah mereka melayangkan somasi penolakan keberadaan AW.
"Harapan kami tidak ada diskotik, minuman keras di situ. Ini kami serahkan surat kuasa ke kuasa hukum," tandasnya.
Baca Juga: Desentralisasi Sampah di DIY Molor, TPA Piyungan Terpaksa Dibuka Lagi
Sementara Kuasa Hukum warga Karangmloko, Agung Nugroho, mengungkapkan, lebih dari 10 penduduk setempat telah memberikan kuasa hukum kepadanya untuk melayangkan somasi ke AW. Mereka akan memberi batas waktu tujuh hari kedepan untuk mendapatkan tanggapan dari AW.
Berita Terkait
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
BRI Barabai Gandeng Kejaksaan, Ungkap Strategi Jitu Atasi Kredit Macet
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik