SuaraJogja.id - DP3AP2KB Kota Yogyakarta terus memaksimalkan pemenuhan standarisasi ruang bermain ramah anak di wilayahnya. Standarisasi ruang bermain ini memiliki peranan penting dalam menyediakan ruang aman dan nyaman bagi kegiatan bermain anak.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Cahyaning Handadari menuturkan pada tahun 2024 standarisasi ruang bermain ramah anak menyasar sejumlah lokasi. Di antaranya PUSPAGA, Tempat Penitipan Anak (TARA), Taman Pintar dan RTHP Gajah Wong.
Disampaikan Cahyaning, standarisasi ruang bermain ramah anak di Kota Yogyakarta ini dilakukan setiap tahunnya dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Khusus untuk Taman Pintar melakukan perpanjangan standarisasi ruang bermain ramah anak.
"Taman Pintar sudah memiliki standarisasi ruang bermain ramah anak sejak tahun 2019 hingga 2023. Sehingga, untuk tahun ini Taman Pintar melakukan perpanjangan standarisasi tersebut," kata Cahyaning dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).
Baca Juga: Skrining Ginjal di Sekolah: Upaya Pemkot Jogja Cegah Lonjakan Pasien Cuci Darah Anak
Selain berperan menyediakan ruang aman dan nyaman bagi kegiatan bermain anak. Hal ini sebagai wujud upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan dan potensi bahaya lainnya.
Sehingga anak tidak akan menghadapi situasi atau kondisi yang bersifat diskriminatif. Dia bilang untuk mendapatkan standarisasi ruang bermain ramah anak ini harus memiliki beberapa aspek mulai dari lingkungannya, keamanannya, pengelolaannya, ataupun memiliki sarana difabel atau tidak.
"Taman Pintar ini sudah banyak memenuhi syarat. Sehingga tinggal syarat parameter udara dan air saja kita lakukan karena ada batas waktunya," ungkapnya.
Selain Taman Pintar, kegiatan tes uji polusi udara dan air juga dilakukan di RTHP Gajah Wong. Kegiatan itu dalam rangka memberikan standarisasi lebih banyak kepada ruang bermain ramah anak yang ada di Kota Gudeg.
Penyelia Pengambil Sampel UPT Laboraturium Pengujian Kualitas Lingkungan DLH Kota Yogyakarta, Suranto mengungkapkan, pada tes uji polusi udara dan air ini dilakukan uji parameter gas SOx, gas NOx dan OX.
Baca Juga: Tak Digubris Pemkot, Pedagang Teras Malioboro 2 Geruduk Kantor Gubernur DIY
Selain itu, adapun parameter pendukung kelembaban udara yang dapat dilihat dari berapa banyak tekanan udara, arah angin, kecepatan angin dan kebisingan.
"Kita lakukan tes uji polusi udara dan air ini memerlukan beberapa waktu. Sehingga hasil yang didapat tidak langsung terlihat. Seperti parameter partikulat [PM10] ini kita ambil parameter paling bagus di angka 10 dan untuk debu di Kota Yogyakarta rata-rata diameternya kurang dari 10 mikron," ungkap Suranto.
Dengan uji polusi udara dan air ini diharapkan dapat semakin meningkatkan standarisasi ruang bermain ramah anak yang ada. Termasuk menjaga parameter udara dan air tetap baik.
"Terlepas dari beban pencemaran udara dari banyaknya polusi yang disebabkan oleh motor. Kota Yogyakarta ini cenderung baik baku mutunya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK