SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY tak mentolerir segala bentuk penyelewengan pajak oleh masyarakat. Jika kedapatan bertindak nakal, tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati menuturkan pihaknya hampir setiap tahun melakukan penyidikan kepada wajib pajak yang masih nakal. Dalam hal ini tidak sesuai atau menunaikan kewajiban perpajakannya.
"Kami tidak mentolerir kegiatan-kegiatan yang bisa mencederai masyarakat, karena uang pajak itu akan dikembalikan demi kesejahteraan masyarakat. Jadi ada yang jujur, ada yang nakal tentu kita akan melakukan kegiatan seperti ini [penindakan]," kata Erna ditemui di Kantor Kanwil DJP DIY, Senin (5/8/2024).
Harapannya, penindakan dengan menjadikan wajib pajak yang bandel itu tersangka akan memberikan efek jera kepada para wajib pajak atau masyarakat. Agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lebih baik lagi.
"Semoga kita bisa memitigasi dengan meminimalkan tindak pidana perpajakan ini semakin mengecil," ucapnya.
Berdasarkan data yang ada, Kanwil DJP DIY telah melakukan penyidikan kepada wajib pajak sejak beberapa tahun silam. Hasilnya pada tahun 2022 ada total kerugian negara mencapai Rp90 miliar.
Kemudian pada tahun 2023, kembali lagi dilakukan penyidikan dengan total uang kerugian negara Rp8 miliar lebih. Sedangkan tahun ini 2024 masih berjalan sudah ada satu kasus dengan kerugian negara mencapai Rp520 juta.
"Kalau ditanya setiap tahun ada, sepertinya masih ada, ada saja, walaupun nilainya tidak selalu signifikan besar. Terkait tsk ya enggak banyak banget, tapi kok nilainya gede mungkin perusahaan besar," tuturnya.
"Tidak bisa juga menjadi patokan kalau gede (kerugian negara) bagus kalau kecil jelek, tapi kita berupaya menyeimbangkan lagi, menegur yang nakal dan yang baik kita jagain," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Setorkan PPN Capai Setengah Miliar, Juragan Periklanan di Jogja Jadi Tersangka Kasus Perpajakan
Selain penindakan, Erna memastikan juga menyiapkan langkah preventif. Mulai dari sosialisasi, publikasi serta kolaborasi antar berbagai unsur yang ada.
"Supaya bisa menjelaskan bahwa ada konsekuensi terkait dengan kepatuhan kewajiban perpajakan yang dilanggar. Jadi kita sering melakukan itu," tegasnya.
Satu demi satu kasus ditelusuri oleh tim Kanwil DJP DIY. Guna menemukan kasus yang janggal dan berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kita juga melakukan pendekatan secara soft melalui imbauan. Sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum. Jika sudah diselesaikan dengan sangat baik ya sudah stop. Tahun depan kita minta jangan lagi dilakukan tetapi kalau pada sampai sisi pengawasan ternyata tidak hiraukan, biasanya kita naikkan dengan pemeriksaan. Tergantung dari case by case," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia