SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan kepada Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Senin, (5/8/2024).
Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati menuturkan tersangka yang diserahkan itu berinisial AAP melalui perusahaannya PT MA. Tersangka diduga dengan sengaja menyampaikan SPT yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan atau tidak menyetorkan PPN yang sudah dipungut.
"Modus yang dilakukan memungut PPN terhadap lawan transaksinya tetapi tidak disetorkan kepada negara. Jadi dia mengambil PPN-nya karena memang wajib hukumnya untuk mengambil PPN membuat faktur, semuanya benar tidak ada yang fiktif tetapi uang yang diberikan oleh lawan transaksi untuk pembayaran PPN tadi tidak disetorkan kepada kas negara, itu tidak dilakujan," kata Erna, saat jumpa pers di Kantor DJP DIY, Senin siang.
"Kemudian dia seolah-olah di dalam lapotan SPT masa terdapat pembayaran dimuka. Jadi seolah-olah udah dibayar, padahal memang tidak ada pembayaran dan itu merugikan negara," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Sepuluh Anak jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji di Gunungkidul, Pemda DIY Beri Pendampingan
Disampaikan Erna, kasus yang sedang dilakukan sidik itu adalah berlangsung untuk PPN medio Januari-Desember 2018. Dalam periode itu, tersangka merugikan negara hingga setengah miliar rupiah.
"Atas perbuatan tersangka tersebut dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara senilai Rp520 juta untuk jenis pajak PPN masa pajak Januari sampai dengan Desember 2018," ujarnya.
Terkait dengan upaya pemulihan pada pendapatan negara, tim penyidik Kanwil DJP DIY telah melakukan penyitaan aset tersangka sebesar Rp1,571 miliar. Adapun aset yang berhasil disita terdiri dari harta tidak bergerak berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Yogyakarta dengan nilai Rp1,553 miliar.
Serta ada harta bergerak berupa satu unit sepeda motor dengan nilai Rp18,4 juta. Saat ini tersangka yang bergerak di perusahaan periklanan itu telah dilakukan penahanan.
"Jadi terhadap wajib pajak ini atau yang sudah menjadi tersangka sudah di P22 sudah dititipkan ke rumah tahanan, yang kedua sudah dilakukan penyitaan dan nanti selanjutnya kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi," tuturnya
Baca Juga: Dari Lava Bantal hingga Aliran Piroklastik, Inilah Calon Geopark Nasional di Sleman
Kegiatan ini diharapkan Erna dapat memberikan efek jera kepada seluruh wajib pajak atau masyarakat secara umum. Guna tetap tertib melakukan kewajiban terkait dengan perpajakan.
Berita Terkait
-
Standard Chartered Indonesia Kembangkan Sistem Transaksi Digital Solusi Bangun Beton
-
5 Langkah Pembayaran Digital UMKM Mudah Cair Langsung Masuk Rekening
-
Indosat - Indepay Punya Fitur Baru PaybyBank di myIM3 dan bima+
-
Promo Spesial "Ramadan Kareem by ALL" dan Sajian Khas Ramadan di Hotel Accor Greater Jakarta Hotels
-
TelkomMetra - Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital Optimalkan Layanan Digitalisasi Perpajakan Perusahaan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB