SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang mencapai 854.269 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sleman, Arif Setiawan, menyatakan bahwa dari total 854.269 pemilih, 415.031 di antaranya adalah laki-laki, sementara 439.238 adalah perempuan.
Jumlah DPS ini telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, yang dituangkan dalam berita acara Nomor 158/PL.02-2-BA/3404/2024.
Selain itu, Arif juga mengungkapkan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di wilayah tersebut mencapai 1.732 TPS. Kapanewon dengan jumlah pemilih terbanyak meliputi Kapanewon Depok dengan 96.418 pemilih, Ngaglik dengan 78.370 pemilih, dan Mlati dengan 73.289 pemilih.
Di sisi lain, kapanewon dengan jumlah pemilih terkecil mencakup Cangkringan dengan 24.748 pemilih, Minggir dengan 25.728 pemilih, dan Moyudan dengan 26.663 pemilih.
Arif juga menyampaikan bahwa jumlah pemilih baru pada Pilkada 2024 mencapai 15.821 orang, sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 16.698 orang, dengan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 13.275 orang.
"Jumlah pemilih baru tertinggi terdapat di Kapanewon Sleman dengan 1.458 pemilih, dan di Prambanan dengan 1.319 pemilih," ujarnya, Sabtu (10/8/2024).
Selama proses pencocokan dan penelitian (coklit), Bawaslu Sleman memberikan rekomendasi perbaikan melalui surat Nomor 162/PM.00.02/K.YO-04/08/2024, yang mencakup 61 data pemilih, dengan rincian empat temuan terkait pemilih yang meninggal dunia, tiga temuan terkait pindah domisili, 10 temuan terkait datang karena pindah domisili, lima temuan terkait perubahan status dari anggota Polri, dan dua temuan terkait pemilih yang telah berusia 17 tahun namun belum masuk daftar pemilih.
"Rekomendasi dan perbaikan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti melalui rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat PPS dan PPK," tambahnya.
Baca Juga: Sempat Kabur, Terpidana Kasus Penipuan Haji Ditangkap Kejati DIY: DPO Lagi Santai di Rumah
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, menambahkan bahwa dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Sleman, peserta rapat pleno dapat memberikan tanggapan dan masukan dengan disertai dokumen atau bukti yang sah.
"Masyarakat yang belum terdaftar dapat segera menghubungi petugas di wilayah setempat," sebut dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan