SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang mencapai 854.269 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sleman, Arif Setiawan, menyatakan bahwa dari total 854.269 pemilih, 415.031 di antaranya adalah laki-laki, sementara 439.238 adalah perempuan.
Jumlah DPS ini telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, yang dituangkan dalam berita acara Nomor 158/PL.02-2-BA/3404/2024.
Selain itu, Arif juga mengungkapkan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di wilayah tersebut mencapai 1.732 TPS. Kapanewon dengan jumlah pemilih terbanyak meliputi Kapanewon Depok dengan 96.418 pemilih, Ngaglik dengan 78.370 pemilih, dan Mlati dengan 73.289 pemilih.
Di sisi lain, kapanewon dengan jumlah pemilih terkecil mencakup Cangkringan dengan 24.748 pemilih, Minggir dengan 25.728 pemilih, dan Moyudan dengan 26.663 pemilih.
Arif juga menyampaikan bahwa jumlah pemilih baru pada Pilkada 2024 mencapai 15.821 orang, sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 16.698 orang, dengan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 13.275 orang.
"Jumlah pemilih baru tertinggi terdapat di Kapanewon Sleman dengan 1.458 pemilih, dan di Prambanan dengan 1.319 pemilih," ujarnya, Sabtu (10/8/2024).
Selama proses pencocokan dan penelitian (coklit), Bawaslu Sleman memberikan rekomendasi perbaikan melalui surat Nomor 162/PM.00.02/K.YO-04/08/2024, yang mencakup 61 data pemilih, dengan rincian empat temuan terkait pemilih yang meninggal dunia, tiga temuan terkait pindah domisili, 10 temuan terkait datang karena pindah domisili, lima temuan terkait perubahan status dari anggota Polri, dan dua temuan terkait pemilih yang telah berusia 17 tahun namun belum masuk daftar pemilih.
"Rekomendasi dan perbaikan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti melalui rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat PPS dan PPK," tambahnya.
Baca Juga: Sempat Kabur, Terpidana Kasus Penipuan Haji Ditangkap Kejati DIY: DPO Lagi Santai di Rumah
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, menambahkan bahwa dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Sleman, peserta rapat pleno dapat memberikan tanggapan dan masukan dengan disertai dokumen atau bukti yang sah.
"Masyarakat yang belum terdaftar dapat segera menghubungi petugas di wilayah setempat," sebut dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka