SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang mencapai 854.269 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sleman, Arif Setiawan, menyatakan bahwa dari total 854.269 pemilih, 415.031 di antaranya adalah laki-laki, sementara 439.238 adalah perempuan.
Jumlah DPS ini telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, yang dituangkan dalam berita acara Nomor 158/PL.02-2-BA/3404/2024.
Selain itu, Arif juga mengungkapkan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di wilayah tersebut mencapai 1.732 TPS. Kapanewon dengan jumlah pemilih terbanyak meliputi Kapanewon Depok dengan 96.418 pemilih, Ngaglik dengan 78.370 pemilih, dan Mlati dengan 73.289 pemilih.
Di sisi lain, kapanewon dengan jumlah pemilih terkecil mencakup Cangkringan dengan 24.748 pemilih, Minggir dengan 25.728 pemilih, dan Moyudan dengan 26.663 pemilih.
Arif juga menyampaikan bahwa jumlah pemilih baru pada Pilkada 2024 mencapai 15.821 orang, sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 16.698 orang, dengan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 13.275 orang.
"Jumlah pemilih baru tertinggi terdapat di Kapanewon Sleman dengan 1.458 pemilih, dan di Prambanan dengan 1.319 pemilih," ujarnya, Sabtu (10/8/2024).
Selama proses pencocokan dan penelitian (coklit), Bawaslu Sleman memberikan rekomendasi perbaikan melalui surat Nomor 162/PM.00.02/K.YO-04/08/2024, yang mencakup 61 data pemilih, dengan rincian empat temuan terkait pemilih yang meninggal dunia, tiga temuan terkait pindah domisili, 10 temuan terkait datang karena pindah domisili, lima temuan terkait perubahan status dari anggota Polri, dan dua temuan terkait pemilih yang telah berusia 17 tahun namun belum masuk daftar pemilih.
"Rekomendasi dan perbaikan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti melalui rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat PPS dan PPK," tambahnya.
Baca Juga: Sempat Kabur, Terpidana Kasus Penipuan Haji Ditangkap Kejati DIY: DPO Lagi Santai di Rumah
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, menambahkan bahwa dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Sleman, peserta rapat pleno dapat memberikan tanggapan dan masukan dengan disertai dokumen atau bukti yang sah.
"Masyarakat yang belum terdaftar dapat segera menghubungi petugas di wilayah setempat," sebut dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik