SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang mencapai 854.269 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sleman, Arif Setiawan, menyatakan bahwa dari total 854.269 pemilih, 415.031 di antaranya adalah laki-laki, sementara 439.238 adalah perempuan.
Jumlah DPS ini telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, yang dituangkan dalam berita acara Nomor 158/PL.02-2-BA/3404/2024.
Selain itu, Arif juga mengungkapkan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di wilayah tersebut mencapai 1.732 TPS. Kapanewon dengan jumlah pemilih terbanyak meliputi Kapanewon Depok dengan 96.418 pemilih, Ngaglik dengan 78.370 pemilih, dan Mlati dengan 73.289 pemilih.
Di sisi lain, kapanewon dengan jumlah pemilih terkecil mencakup Cangkringan dengan 24.748 pemilih, Minggir dengan 25.728 pemilih, dan Moyudan dengan 26.663 pemilih.
Arif juga menyampaikan bahwa jumlah pemilih baru pada Pilkada 2024 mencapai 15.821 orang, sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 16.698 orang, dengan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 13.275 orang.
"Jumlah pemilih baru tertinggi terdapat di Kapanewon Sleman dengan 1.458 pemilih, dan di Prambanan dengan 1.319 pemilih," ujarnya, Sabtu (10/8/2024).
Selama proses pencocokan dan penelitian (coklit), Bawaslu Sleman memberikan rekomendasi perbaikan melalui surat Nomor 162/PM.00.02/K.YO-04/08/2024, yang mencakup 61 data pemilih, dengan rincian empat temuan terkait pemilih yang meninggal dunia, tiga temuan terkait pindah domisili, 10 temuan terkait datang karena pindah domisili, lima temuan terkait perubahan status dari anggota Polri, dan dua temuan terkait pemilih yang telah berusia 17 tahun namun belum masuk daftar pemilih.
"Rekomendasi dan perbaikan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti melalui rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat PPS dan PPK," tambahnya.
Baca Juga: Sempat Kabur, Terpidana Kasus Penipuan Haji Ditangkap Kejati DIY: DPO Lagi Santai di Rumah
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, menambahkan bahwa dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Sleman, peserta rapat pleno dapat memberikan tanggapan dan masukan dengan disertai dokumen atau bukti yang sah.
"Masyarakat yang belum terdaftar dapat segera menghubungi petugas di wilayah setempat," sebut dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat