SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul, baru-baru ini menyalurkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk para nelayan lokal berupa 296 paket alat tangkap.
Menurut Wahid Supriyadi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul, bantuan ini diberikan kepada enam kelompok usaha bersama (KUB), seperti Mina Raharja di Pantai Sadeng, Karya Samudera di Pantai Siung, Mina Manunggal di Pantai Baron, dan Upoyo Mino 3, 4, serta 9 di Pantai Ngrenehan.
"Bantuan ini sendiri didanai dari APBN yang dialokasikan oleh DPR-RI dan diubah menjadi hibah reguler oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya Selasa (13/8/2024).
Wahid merinci bantuan tersebut berupa jaring insang monofilamen 2 inci ini akan dirakit oleh nelayan sendiri sesuai kebutuhan mereka. Jaring ini biasanya dipakai untuk menangkap ikan layur, kembung, dan layang.
Baca Juga: Jalan Kaki Usai Dilantik, Keluarga Ini Berhasil Tempatkan 3 Anggotanya Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, dalam waktu kurang dari seminggu, tim DKP Gunungkidul bersama para penyuluh dan KUB menyiapkan proposal serta persyaratan lain yang diperlukan.
Wahid berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas nelayan dan membantu mengurangi biaya produksi, terutama karena jaring merupakan perlengkapan yang mudah rusak.
"Tentu kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan berkontribusi pada pendapatan daerah," sebut dia.
Di sisi lain, Rujimantoro, Ketua HNSI Gunungkidul, mengucapkan terima kasih kepada KKP atas bantuan hibah ini. Ia berharap agar bantuan serupa bisa dirasakan oleh seluruh nelayan di Gunungkidul untuk mendongkrak kesejahteraan mereka.
Berita Terkait
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
-
Terungkap! Pemangkasan Anggaran Dilakukan Sepihak oleh Pemerintah Pusat
-
Siap-siap Jalan Berlubang! 47 Ribu Kilometer Jalan Terancam Tak Terawat Imbas Efisiensi Anggaran
-
Korban Kecelakaan Kapal di Korsel, Jenazah 2 WNI Telah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
-
Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga