Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 19 Agustus 2024 | 19:44 WIB
Potret tersangka pencurian rokok di Bantul. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Berlagak sebagai pelanggan sebuah toko grosir, pengangguran asal Situbondo, Jawa Timur, DJ berkali-kali lakukan pencurian rokok berbagai merek di sebuah minimarket grosir, Azqza yang berada di Dusun Jlamprang Kidul, Rt.02, Kelurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Pornomo menyebutkan aksi pencurian tersebut terendus pada awal bulan Agustus 2024 kemarin. Namun pemilik toko sebenarnya sudah curiga sudah lama karena sejak bulan April 2024, toko mengalami kerugian.

"Jadi setiap kali melakukan perhitungan akhir bulan kok selalu rugi. Ruginya cukup besar," kata dia, Senin (19/8/2024).

Dian mengatakan pada bulan April 2024 perhitungan di Toko Grosir Azqza mulai ada kerugian. Kerugian berlanjut perhitungan di bulan Juni 2024 juga kembali mengalami kerugian yang lebih besar. Kemudian di bulan Juli juga menggalami kerugian yang lebih besar.

Baca Juga: Tragedi di Sungai Bedog, Lansia Ditemukan Meninggal usai Seharian Tak Pulang

korban curiga dan menduga terjadinya pencurian. Pada hari Senin (5/8/2024) korban sedang jaga toko secara tidak sengaja melihat salah satu pelanggannya mengembol (memasukkan sesuatu ke pakaian) beberapa slop merek rokok.

"Setelah pelanggan pulang, korban menceritakan tentang kejadian tersebut dengan pasangannya," kata dia.

Keluarga pemilik toko sepakat untuk mengundang teknisi CCTV untuk membuka rekaman CCTV yang ada di toko. Dan sekira pukul 15.00 WIB teknisi CCTV datang dan membuka rekaman tersebut.

Ternyata benar orang yang mengembol beberapa slop rokok tersebut pelanggan toko korban. Dan orang tersebut memasukkan beberapa slop rokok bermacam-macam merk setiap belanja di Toko selama 3 (tiga) bulan terakhir.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian beberapa slop rokok dengan bermacam macam merek seharga kurang lebih Rp100 juta," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Bantul Siapkan 1.487 TPS untuk Pemungutan Suara Pilkada 2024

Atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa saksi-saksi sehingga dapat menyimpulkan atau mendapatkan 1 orang sebagai pelaku kejadian tersebut.

Pihaknya kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DJ. Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan pelaku, untuk melakukan aksinya, dia berperan sebagai pelanggan tetap dengan cara datang ke Warung Grosir Azqza menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder memakai jaket/jamper agak besar.

"Kemudian pelaku masuk toko dan berpura-pura milih-milih rokok," kata dia.

selanjutnya saat penjaga toko lengah pelaku memasukkan lima slop sampai enam slop ke dalam jaket/jamper. Pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut sejak bulan Maret 2024 setiap melakukan pembelian di Warung Grosir Azqza.

Kontributor : Julianto

Load More