Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 19 Agustus 2024 | 18:21 WIB
Ilustrasi : Pilkada 2024. ANTARA/ANTARA.

SuaraJogja.id - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Bantul Aris Suharyanta telah mengantongi surat tugas sebagai bakal calon wakil bupati dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Namun Partai Gerindra DIY belum memastikan nama tersebut bakal mendapat rekomendasi. 

Saat ini memang muncul nama yang santer dikaitkan dengan Partai Gerindra. Nama-nama tersebut ada yang kader partai besutan Prabowo Subianto dan juga ada naturalisasi dari eksternal partai yang dianggap potensial bisa menang. 

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DIY, Nur Subiyantoro mengakui jika memang Aris telah mengantongi surat tugas dari DPP. Kendati demikian nama tersebut belum pasti bakal mendapat rekomendasi mengingat saat ini masih dinamis. 

"Ya belum tentu kalau dapat surat tugas terus direkomendasikan," kata dia. 

Baca Juga: Nekat Bermain di Area Palung, Empat Wisatawan Asal Sragen Terseret Ombak Pantai Parangtritis

Mantan Wakil Ketua DPRD Bantul yang kini terpilih menjadi Anggota DPRD DIY ini menambahkan rekomendasi yang keluar itu nanti untuk berpasangan. Sehingga meskipun sudah mengantongi surat tugas maka belum tentu diusung partai Gerindra. 

Di sisi lain, nanti bakal ada surat persetujuan dari partai yang harus diserahkan kepada KPU sebagai persyaratan. Dan kini surat tersebut belum juga diterbitkan oleh Partai sebagai bentuk persetujuan kepada calon yang akan mendaftar tersebut. 

"Dapat surat tugas itu belum tentu itu yang diberi rekomendasi. Nanti tetap berpasangan," kata dia.

Partai Gerindra memang telah mencapai kesepakatan (MOu) dengan PKB Bantul dengan kans Aris Suharyanto sebagai bakal calon yang mendampingi Abdul Halim Muslich. Apalagi saat ini muncul nama politisi gaek asal PDI Perjuangan Hanung Raharja yang bakal mendampingi Halim, Sang Petahana. 

Nur Subiyantoro menegaskan jika semuanya masih berproses dan sangat dinamis. Komunikasi terus dilakukan dengan partai-partai lain hingga akhirnya nanti bakal terbentuk koalisi dan bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati. 

Baca Juga: Disdukcapil Kulon Progo Validasi 2.110 Pemilih Ganda pada Coklit

Kontributor : Julianto

Load More