SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan serta pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda berinisial F (30) meninggal dunia. Enam orang masih diburu polisi hingga saat ini.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menuturkan pengeroyokan itu dilakukan oleh tiga kelompok juru parkir yang ada di Kota Jogja. Saat ini sembilan orang telah berhasil ditangkap.
"Dari hasil gelar perkara kami, kami menetapkan 15 tersangka," kata Probo saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024).
Berdasarkan penyidikan dan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan satu per satu pelaku. Sementara enam orang yang tersisa masih melarikan diri.
Baca Juga: Aniaya Pemuda hingga Buat Skenario Kecelakaan mirip Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ini Motif Pelaku
"Selanjutnya dari bukti-bukti itu kita bisa melakukan penangkapan sebanyak sembilan orang, yang sebetulnya dari pemeriksaan terhadap 9 orang ini, pelaku semuanya ada 15 orang," ucapnya.
"Keterangan dari salah satu orang, yang berada di TKP, tim mengidentifikasi dan segera mencari keberadaan pelaku. Jadi setelah kita menangkap satu orang kita bisa kembangkan jadi 9 orang," imbuhnya.
Saat polisi masih memburu keenam pelaku yang masih kabur. Kendati demikian, enam pelaku yang masuk daftar pencarian orang itu sudah diketahui identitasnya.
"Kita masih melakukan pencarian terhadap 6 orang lainnya. Berdasarkan keterangan 9 tersangka ini kita sudah diketahui identitasnya, cuma setelah kita sisir rumahnya, kos-kosannya, dia sudah kabur duluan," terangnya.
Pihaknya berharap para pelaku segera menyerahkan diri. Polisi memastikan akan tetap mengejar keberadaan pelaku hingga tertangkap.
"Kemudian harapan saya terhadpa pelaku lainnya yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri karena akan tetap kami kejar, kami cari, dan akan kami lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Berita Terkait
-
10 Oleh-Oleh Khas Jogja yang Bisa untuk Kumpul Keluarga saat Lebaran
-
Tanggapi RUU KUHAP, Mantan Hakim Agung Nilai Penyidikan Perkara Sebaiknya Tetap Dilakukan Polri
-
Klaim Sudah Punya Timeline, KPK Bantah Buru-buru Limpahkan Perkara Hasto ke Jaksa
-
Dengar Kabar Berkas Perkara Hasto Akan Segera Dibawa ke Pengadilan, Kuasa Hukum Geram: Kita Protes!
-
Oknum Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya