Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 14:12 WIB
Rilis kasus penganiayaan serta pengeroyokan yang mengakibatkan kematian di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Sembilan orang diamankan jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta usai nekat menganiaya seorang pemuda berinisial F (30) warga Pandeyan, Umbulharjo, Kota Jogja hingga meninggal dunia. Bahkan para tersangka membuat kasus tersebut awalnya hanya seolah kecelakaan lalu lintas.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio mengungkap motif di balik pengeroyokan tersebut. Disebutkan Probo, motif para pelaku melakukan penganiayaan itu akibat sakit hati setelah diadu domba oleh korban.

Probo menuturkan bahwa korban sendiri berprofesi sebagai buruh serabutan. Kadang korban bekerja sebagai ojek online, termasuk menjaga parkir.

Sedangkan sembilan orang pelaku yang diamankan itu berasal dari kelompok juru parkir di tiga lokasi yang ada di Kota Jogja. Beberapa di antaranya ada yang juru parkir namun sebagian bukan, serta korban dan para pelaku saling kenal.

Baca Juga: Terinspirasi Kasus Vina Cirebon, Gerombolan Pelaku Buat Skenario Kecelakaan usai Aniaya Pemuda di Kota Jogja

"Berdasarkan hasil keterangan para tersangka, si korban ini sering saling mengadu antara kelompok satu, dua dan tiga," kata Probo ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024).

"Jadi kalau korban sedang berada di salah satu kelompok parkiran dia sering mengadu bahwa kelompok parkir yang sana [lainnya] seperti ini seperti ini," imbuhnya.

Para anggota dari kelompok itu pun sering bertemu satu sama lain. Kemudian pada suatu ketika para anggota dari tiga kelompok parkir itu bertemu dan mengklarifikasi perkataan yang kerap disampaikan korban di masing-masing kelompok.

"Akhirnya mereka ini saling ketemu, para kelompok parkir ini ternyata tidak ada yang diadukan [tidak benar]. Sehingga mereka para tersangka merasa sakit hati, karena merasa diadu domba," sebut dia.

Penganiayaan terhadap korban itu terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024 sore. Diawali dari dua kelompok parkir terlebih dulu kemudian dilanjutkan oleh satu kelompok lain.

Baca Juga: Ratusan Perlintasan KA di Jogja Minim Keamanan, Lima Orang Tewas Akibat Kecelakaan

"Sampai malam itu, sampai dimasukkan kamar, dihajar di dalam kamar. Kemudian dini hari dibawa ke rumah sakit lempuyangan. Itu [penganiayaan] mulai dari jam 15.30-22.00 WIB bergantian," terangnya.

"Ada yang tukang parkir ada yang tidak [tersangka] Tapi mereka kelompok di situ," tambahnya.

Diketahui kasus ini sempat dibuat seolah-seolah hanya kecelakaan lalu lintas biasa oleh para tersangka. Berdasarkan keterangan dari para tersangka, hal itu dilakukan setelah terinsipari dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Yang menarik ini membuat skenario seolah adanya kecelakaan, terinsipirasi kasusnya Vina. Jadi mereka ini mengatakan kok bisa ada seperti ini karena lihat televisi terinsipirasi kasus Vina Cirebon," kata Probo.

Kasus ini terungkap setelah ayah korban merasa curiga dengan informasi kejadian kecelakaan yang menimpa anaknya. Kecurigaan itu bermula saat ayah korban mendapat informasi dari ketua RW yang menerangkan anaknya berinisial F (30) dalam keadaan kritis di rumah sakit usai kecelakaan.

Load More