SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan serta pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda berinisial F (30) meninggal dunia. Enam orang masih diburu polisi hingga saat ini.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menuturkan pengeroyokan itu dilakukan oleh tiga kelompok juru parkir yang ada di Kota Jogja. Saat ini sembilan orang telah berhasil ditangkap.
"Dari hasil gelar perkara kami, kami menetapkan 15 tersangka," kata Probo saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024).
Berdasarkan penyidikan dan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan satu per satu pelaku. Sementara enam orang yang tersisa masih melarikan diri.
Baca Juga: Aniaya Pemuda hingga Buat Skenario Kecelakaan mirip Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ini Motif Pelaku
"Selanjutnya dari bukti-bukti itu kita bisa melakukan penangkapan sebanyak sembilan orang, yang sebetulnya dari pemeriksaan terhadap 9 orang ini, pelaku semuanya ada 15 orang," ucapnya.
"Keterangan dari salah satu orang, yang berada di TKP, tim mengidentifikasi dan segera mencari keberadaan pelaku. Jadi setelah kita menangkap satu orang kita bisa kembangkan jadi 9 orang," imbuhnya.
Saat polisi masih memburu keenam pelaku yang masih kabur. Kendati demikian, enam pelaku yang masuk daftar pencarian orang itu sudah diketahui identitasnya.
"Kita masih melakukan pencarian terhadap 6 orang lainnya. Berdasarkan keterangan 9 tersangka ini kita sudah diketahui identitasnya, cuma setelah kita sisir rumahnya, kos-kosannya, dia sudah kabur duluan," terangnya.
Pihaknya berharap para pelaku segera menyerahkan diri. Polisi memastikan akan tetap mengejar keberadaan pelaku hingga tertangkap.
"Kemudian harapan saya terhadpa pelaku lainnya yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri karena akan tetap kami kejar, kami cari, dan akan kami lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Akan Bantu Sidang Perkara Hasto
-
10 Oleh-Oleh Khas Jogja yang Bisa untuk Kumpul Keluarga saat Lebaran
-
Tanggapi RUU KUHAP, Mantan Hakim Agung Nilai Penyidikan Perkara Sebaiknya Tetap Dilakukan Polri
-
Klaim Sudah Punya Timeline, KPK Bantah Buru-buru Limpahkan Perkara Hasto ke Jaksa
-
Dengar Kabar Berkas Perkara Hasto Akan Segera Dibawa ke Pengadilan, Kuasa Hukum Geram: Kita Protes!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital