Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:55 WIB
DPD Partai Gerindra DIY bersama lima paslon yang maju dalam pilkada 2024, Senin (26/8/2024) malam. [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - DPD Partai Gerindra DIY menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK kepada lima kandidat bakal calon bupati, wakil bupati dan wakil wali kota yang akan maju dalam pilkada 2024, Senin (26/8/2024) malam. Formulir diserahkan langsung Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY, Nur Subiyantoro kepada kelima kandidat.

"[Gerindra] yang pertama se-DIY menyerahkan B1 KWK kepada paslon [pasangan calon] untuk satu kota dan empat kabupaten di DIY untuk pilkada," ujar Nur.

Menurut Nur, Gerindra sengaja menyerahkan formulir lebih awal karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Apalagi partai tersebut sudah sejak lama melakukan persiapan.

Paslon yang menerima rekomendasi Gerindra di DIY untuk Kabupaten Sleman yakni Harda Kiswaya dan Danang Maharsa. Di Kota Jogja, partai tersebut memilih Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo.

Baca Juga: Diusung Tujuh Parpol di Pilkada Sleman, Harda-Danang Bakal Daftar ke KPU Hari Kedua

Sedangkan di Bantul, Gerindra memilih Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta. Di Gunungkidul, Sutrisna Wibawa dan Sumanto dan di Kulon Progo, Gerindra mengusung Marija dan Yusron Martofa.

"Kami memang tidak hanya mengusung bupati tapi juga wakil di kabupaten/kota," jelasnya.

Nur menyebutkan, Gerindra mentargetkan kemenangan untuk semua paslon yang maju dalam kontestasi politik 27 November 2024 mendatang. Hal ini bukan tidak mungkin karena Presiden terpilih Prabowo Subianto pun meraih kemenangan dalam pilpres lalu.

"Kemenangan diharapkan bisa diteruskan di tingkat bawah," katanya.

Nur menambahkan, ada instruksi khusus pasca penyerahan formulir tersebut. Paslon diminta menyiapkan tim-tim pemenangnya.

Baca Juga: PPP Resmi Serahkan Surat Rekomendasi untuk Harda Kiswaya dan Danang Maharsa di Pilkada Sleman 2024

Namun sebelumnya mereka diminta segera berkomunikasi dengan KPU. Sebab paslon-paslon tersebut harus mengisi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

"Kemudian tim pemenangan harus segera menyusun strategi pemenangan paslon hingga tingkat paling bawah yakni TPS," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More