SuaraJogja.id - Kekeringan di Gunungkidul kian meluas dan wilayah terdampak semakin bertambah. Masyarakat mulai menjual ternak mereka untuk sekedar membeli air bersih dari pihak swasta. Pasalnya bantuan droping air bersih tak menjangkau mereka.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul bahkan akhirnya memutuskan untuk memperpanjang status siaga kekeringan hingga Oktober 2024 mendatang. Status siaga kekeringan sendiri berakhir akhir Agustus ini.
Berdasarkan SK Bupati Nomor 135/KPTS/2024 tentang penetapan status status siaga darurat bencana hidrometeorologi kekeringan di Gunungkidul diberlakukan mulai 1 Juni 2024 dan bakal berakhir 31 Agustus 2024.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan, prediksi BMKG puncak musim kemarau sampai Oktober dasarian kedua. Hal itulah yang mendasari mereka untuk akhirnya memperpanjang status siaga kekeringan.
Baca Juga: Jogja Diguncang Gempa Besar, BPBD DIY: Sementara Tak Ada Kerusakan dan Korban Jiwa
"Selain itu juga karena situasi kekeringan yang terus meluas serta diprediksinya kemarau sampai akhir Oktober maka status siaga kekeringan kami perpanjang sampai Oktober 2024 mendatang," tutur Purwono, Selasa (27/8/2024).
Gunungkidul sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk droping air bersih sebanyak 1000 tangki Selama musim kemarau ini. Sebagian besar anggaran dropping air bersih tersebut sudah digunakan dan kemungkinan besar banyak bakal menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).
Kepala Seksi Logistik BPBD Kabupaten Gunungkidul Arif Prasetyo Nugroho menambahkan anggaran droping air bersih sudah sebagian besar sudah tersedot untuk bantuan ke 11 dari 18 Kapanewon di Gunungkidul. Bahkan sudah ada kapanewon yang mengalihkan permohonan bantuan air bersih ke BPBD.
"Saat ini BPBD Gunungkidul telah menyalurkan sebanyak 832 tangki atau 4.160.000 liter air bersih," tambahnya.
Sebanyak 4 juta liter lebih ini telah mereka salurkan ke 11 kapanewon di antaranya, Karangmojo, Ponjong, Semanu, Rongkop, Purwosari, Panggang, Saptosari, Paliyan, Tepus, Nglipar, dan Girisubo. Permintaan bantuan air bersih terus masuk ke BPBD, padahal anggaran sudah menipis.
Baca Juga: BPBD Sebut Wilayah Bantul Rawan Kebakaran Dedaunan di Permukaan Tanah
Sisa air bersih yang belum disalurkan saat ini sebanyak 168 tangki. Oleh karenanya pihaknya juga tengah mengajukan tambahan air bersih sebanyak 600 tangki bersumber dari dana belanja tak terduga (BTT).
Berita Terkait
-
Fenomena Super New Moon, 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Terendam Banjir Rob
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih dan Sanitasi Layak, Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
-
Salurkan Bantuan Sanitasi Layak dan Air Bersih, PNM Peduli Masa Depan Sehat
-
Tak Lagi Khawatir Kekeringan Air, Pertamina Bangun Sanitasi Air Bersih di 131 Daerah
-
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan